Aremania Sempat Diciduk Usai Pasang Spanduk Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Aremania Sempat Diciduk Usai Pasang Spanduk Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 06 Okt 2022 13:54 WIB
Salah satu spanduk yang dipasang Aremania di Jalan Basuki Rahmat, Malang
Salah satu spanduk yang dipasang Aremania di Jalan Basuki Rahmat, Malang (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Polisi dikabarkan menciduk Aremania yang memasang spanduk bertuliskan 'Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan'. Kabar ini disampaikan oleh Sekjen Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) Andy Irfan.

"Kita dapat laporan dan terverifikasi. Salah satunya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ada pria yang pasang spanduk 'usut tuntas' di jalan dan kemudian ada petugas lewat dan membawa yang bersangkutan," tegas Andy, kamis (6/10/2022).

Andy mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan teman dari suporter tersebut. Alasan penangkapan disebutkan karena suporter tersebut dinilai melakukan vandalisme. Meski dibawa ke Mapolres Malang dan di-BAP, Aremania pemasang spanduk tersebut sudah dipulangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibawa itu kasusnya katanya vandal. Dibawa itu kalau tidak salah satu atau dua hari lalu. Dia dimintai keterangan dan di-BAP dibawa ke Polres Malang," kata Andy.

Selain satu kasus tersebut, Andy mengaku mendapatkan 3 laporan lainnya. Di mana para Aremania sempat dijemput atau dibawa petugas kepolisian untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

"Total secara keseluruhan ada 4 laporan yang kami terima. Satu korban asal Kasembon, dua orang dari Pakis, dan satu dari Kepanjen," tuturnya.

Ia menyampaikan laporan-laporan ini sedang dalam tahap pendalaman. Jika 4 orang tersebut menjadi saksi atas peristiwa tragedi Kanjuruhan, maka mereka memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Akan kita follow up datanya. Peristiwa ini sudah masuk penyidikan, di hukum formil kita bahwa saksi atas peristiwa pidana punya hak untuk mendapatkan perlindungan LPSK. Itu sedang kita koordinasikan dengan LPSK," tandasnya.




(abq/dte)


Hide Ads