Tim Penyidik Polri Periksa 35 Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 05 Okt 2022 20:37 WIB
Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Menunggu Dibawa 'Pulang'. (Foto: ANTARA FOTO/R D Putra)
Malang -

Polri masih terus melakukan penyelidikan terkait tragedi Kanjuruhan. Ada beberapa hal yang perlu didalami karena ketelitian kecermatan jadi standar penyidikan tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan tim penyidik sudah melaporkan kepada Kapolri tentang langkah yang sudah diambil. Namun ia menyatakan belum bisa mengumumkan hasilnya.

"Ada unsur kehati-hatian dan ketelitian yang menjadi standar penyidikan ini. Sudah ada 35 saksi dimintai keterangan, internal anggota polri dalam kegiatan pengamanan saat pertandingan maupun saksi dari eksternal," ujar Dedi saat jumpa pers di Polres Malang, Rabu (5/10/2022)..

Menurut Dedi, tim penyidik masih melakukan pendalaman atas temuan yang telah ada. Pendalaman itu akan dilakukan maraton malam ini hingga besok.

"Pendalaman oleh tim akan dilakukan malam ini juga besok. Besok kami sampaikan soal progresnya. Baik yang dilakukan propam, irwasum juga penyidik," ujarnya.

Sejauh ini Tim Investigasi yang diterjunkan Kapolri telah melakukan penyidikan terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Sebelumnya, Kapolri telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan memerintahkan kepada Kapolda Jatim mencopot 9 komandan Brimob.

Elemen Tim Investigasi sendiri disebut telah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah hal. Mulai dari pemeriksaan lebih dari 20 orang saksi, termasuk pemeriksaan terhadap pihak penyelenggara pertandingan Arema FC vs Persebaya, dari Panpel hingga Kadispora Jatim.

Tidak hanya itu, Tim Labfor juga telah melakukan pemeriksaan rekaman video dari puluhan kamera CCTV baik yang ada di dalam stadion, tribun, maupun di tempat lainnya.

Deadline dari Aremania dan janji Presiden Jokowi. Baca di halaman selanjutnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork