PSSI Jatim: Polisi Tahu FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata di Stadion

PSSI Jatim: Polisi Tahu FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata di Stadion

Tim DetikJatim - detikJatim
Rabu, 05 Okt 2022 11:53 WIB
Ketua Umum Asprov PSSI Jatim, Ahmad Riyard
Ketua Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Malang -

Ketua Umum Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh menegaskan, polisi sebenarnya tahun aturan larangan pemakaian gas air mata di dalam stadion. Aturan itu tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada Pasal 19 b.

"Polisi tahu soal SOP gas air mata FIFA itu. Tapi ada SOP penanganan kerumunan, karena di dalam dan luar stadion ada kerumunan orang banyak yang masuk," ungkap Riyadh, Rabu (5/10/2022).

Riyadh mengaku, selama ini pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi larangan gas air mata. Hal ini juga diketahui oleh Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sosialisasi itu sudah dilakukan, hasil kami tanya ke Panpel yang diperiksa," jelasnya.

Menurutnya, masalah ini juga sudah dibahas bersama antara PSSI, polisi, dan juga TNI. Mereka merumuskan hal baru tentang pertandingan sepakbola.

ADVERTISEMENT

"Kami dengan TNI dan Polri merumuskan hal baru, karena perintah dari Pak Presiden, liga ini diberhentikan sampai ada format baru mengenai kompetisi dan keamanan. Itu yang akan disesuaikan. Jadi bagaimana ke depan juga berubah," ujarnya.

Perubahan itu, kata Riyadh, akan dilakukan hingga menyentuh produk hukum yang melandasi setiap prosedur standar penanganan kerumunan massa dalam setiap pertandingan sepak bola.

"Produk hukumnya juga akan berubah. Nanti akhirnya ke Perkap (Peraturan Kapolri), tapi Perkap kan prosesnya agak panjang. Ya, perlu akselerasi, perlu harmonisasi di Polri," kata Riyadh.

Oleh sebab itu, Riyadh menyebutkan, sebelum Perkap terbit, sedang dipertimbangkan adanya regulasi di bawah Perkap yang bisa menjadi pedoman pengamanan pertandingan sepakbola oleh anggota Polri di seluruh Indonesia.

"Jadi nanti ada produk hukum di bawah Perkap, entah berupa apa yang akan menjadi pedoman untuk seluruh Indonesia tentang bagaimana ke depan pengamanan yang perlu dilakukan Polri," ujarnya.

Polisi, kata Riyadh, akan tetap dilibatkan dalam proses pengamanan pertandingan sepak bola di Indonesia. Sebab sesuai statuta FIFA, kepolisian memang boleh terlibat.

"Polisi jelas ada dan boleh di dalamnya, ya (sesuai statuta FIFA). Cuma bagaimana harusnya? Apa yang harus dibawa? Alat apa dan sebagainya, antisipasi bagaimana. Itu untuk nanti ke depan. Terlalu dini diomongkan sekarang," ujarnya.




(abq/dte)


Hide Ads