Tragedi Kanjuruhan yang tewaskan 125 orang membuat Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menghukum Arema FC dengan 3 sanksi. Hingga akhir musim Singo Edan terusir dari kandang sendiri, klub itu dilarang main di Malang.
"Pertama kepada Arema dan panitia pelaksana, keputusannya dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang, sekitar 250 km dari lokasi," ujar Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers di Malang, Selasa (4/10/2022).
Sanksi kedua, kata Erwin, Arema FC didenda Rp 250 juta. Dan sanksi ketiga adalah pengulangan terhadap pelanggaran akan dikenakan sanksi yang lebih berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merspons sanksi dari PSSI, Manajemen Arema FC mengaku siap menerima apapun sanksi yang mereka dapatkan dan tidak akan mempermasalahkannya. Saat ini, manajemen mengaku sedang fokus mengutamakan sisi kemanusiaan terhadap para korban Tragadi Kanjuruhan.
"Saya sampaikan di sini, kami tidak mempermasalahkan mau dihukum seberat apapun kami siap. Yang penting nyawa dan sisi kemanusiaan yang harus kami kedepankan," kata Manajer Arema FC Ali Rifki.
Ali justru meminta semua masyarakat agar mendoakan para suporter yang telah menjadi korban di Tragedi Kanjuruhan. Ia pun saat ini tengah fokus mendatangi seluruh keluarga korban.
"Saya mohon doa, saya mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia, mendoakan para keluarga korban, dan mendoakan keluarga korban menjadi korban yang husnulkhatimah dan memberikan kekuatan dan ketabahan bagi keluarga korban, dan memberikan doa kesembuhan buat korban yang lagi dirawat di rumah sakit," kata Ali.
Tak hanya menghukum Arema FC, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC vs Persebaya Abdul Haris. Ia dilarang melakukan kegiatan di lingkungan sepakbola seumur hidupnya.
"Saudara Abdul Haris sebagai ketua pelaksana pertandingan Arema FC tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup, itu keputusan kepada saudara Abdul Haris," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing.
Kelalaian Ketua Panpel menurut Komdis PSSI. Baca di halaman selanjutnya.
Komdis menilai Haris tidak melaksanakan tugasnya sebagai Panpel dengan baik. Tak hanya itu, ia juga dianggap gagal mengantisipasi suporter masuk ke lapangan usai laga padahal ada steward. Sedangkan pintu-pintu yang seharusnya terbuka tetapi malah terkunci.
"Ketua Panpel tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan cermat dan tidak siap, gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward, ada hal-hal yang tidak disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka tapi tertutup, kekurangan-kekurangan ini menjadi perhatian kami," jelas Erwin.
Sanksi senada juga dilayangkan kepada Security Officer Arema FC Suko Sutrisno. Sama dengan Haris, Suko Sutrisno juga tak boleh berkegiatan seumur hidup di lingkungan sepakbola.
"Menjatuhkan sanksi kepada saudara Suko Sutrisno tidak boleh berkegiatan seumur hidup di lingkungan sepakbola," kata Erwin.
Ia menjelaskan bahwa Suko mempunyai sejumlah tugas yang harus dilaksanakan. Salah satunya bertanggung jawab terhadap keluar masuknya penonton di stadion. Tapi hal itu juga tak dilaksanakan dengan baik.
"Suko Sutrisno dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik," kata Erwin.
Baca juga: Suami di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri |
Tak hanya menghasilkan sanksi, investigasi yang dilakukan oleh Komdis PSSI juga mendapatkan sejumlah fakta tentang penyebab jatuhnya banyak korban dalam Tragedi Kanjuruhan. Terutama tentang pintu tribun yang tertutup serta kurangnya sosialisasi dan arahan Panpel terhadap para suporter.
Ketua Komdis PSSI Erwin menegaskan bahwa investigasi yang dilakukan hanya seputar pelaksanaan pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Sabtu (1/10). Soal gas air mata dan faktor lain yang diduga menjadi penyebab terjadinya tragedi, ia serahkan kepada pihak yang berwenang.
"Kami hanya menyangkut pelaksanaan persepakbolaan. Soal gas air mata dan lain sebagainya, sudah ada pihak yang akan melakukan investigasi," kata Erwin.