Komdis PSSI Sanksi Arema FC, Main di Luar Kandang hingga Denda Rp 250 Juta

Komdis PSSI Sanksi Arema FC, Main di Luar Kandang hingga Denda Rp 250 Juta

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 04 Okt 2022 15:28 WIB
Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam, hingga menewaskan 125 orang. Berikut ini potret stadion saat ini.
Kondisi Stadion Kanjuruhan usai kerusuhan (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Komisi disiplin (komdis) PSSI menghukum Arema FC terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Ada tiga sanksi untuk Arema FC.

"Pertama kepada Arema dan panitia pelaksana, keputusannya dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang, sekitar 250 km dari lokasi," ujar Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers di Malang, Selasa (4/10/2022).

Sanksi kedua, kata Erwin, Arema FC didenda Rp 250 juta. Dan sanksi ketiga adalah pengulangan terhadap pelanggaran akan dikenakan sanksi yang lebih berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10). Usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, suporter Arema FC masuk ke lapangan. Situasi itu membuat polisi menembakkan gas air mata. Reaksi itu pada akhirnya membuat banyak suporter tewas. Tercatat ada 125 orang tewas dalam kerusuhan tersebut.




(abq/iwd)


Hide Ads