"Sosialisasi itu sudah dilakukan, hasil kami tanya ke Panpel yang diperiksa," ujar Ketua Umum Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh saat mendampingi Ketua Komdis PSSI menyampaikan hasil investigasi, Selasa (4/10/2022).
Riyadh menegaskan lagi polisi sudah mengetahui larangan penggunaan gas air mata yang diatur FIFA dalam pasal 19 pedoman 'FIFA Stadium Safety and Security Regulation' tersebut.
"Polisi tahu soal SOP gas air mata FIFA itu. Tapi ada SOP penanganan kerumunan, karena di dalam dan luar stadion ada kerumunan orang banyak yang masuk," ujar Riyadh.
Ia pun menjelaskan bahwa masalah itu sudah dibahas bersama antara PSSI dengan pihak kepolisian kemarin malam. PSSI, polisi, dan juga TNI tengah merumuskan hal baru tentang pertandingan sepak bola.
"Sampai tadi malam kami dengan TNI dan Polri merumuskan hal baru. Karena perintah dari Pak Presiden, liga ini diberhentikan sampai ada format baru mengenai kompetisi dan keamanan. Itu yang akan disesuaikan. Jadi bagaimana ke depan juga berubah," ujarnya.
Perubahan itu, kata Riyadh, akan dilakukan hingga menyentuh produk hukum yang melandasi setiap prosedur standar penanganan kerumunan massa dalam setiap pertandingan sepak bola.
"Produk hukumnya juga akan berubah. Nanti akhirnya ke Perkap (Peraturan Kapolri) tapi Perkap, kan, prosesnya agak panjang, ya, perlu akselerasi, perlu harmonisasi di Polri," kata Riyadh.
Karena itu, Riyadh menyebutkan sebelum adanya Perkap sedang dipertimbangkan adanya regulasi di bawah Perkap yang bisa menjadi pedoman pengamanan pertandingan sepak bola oleh anggota Polri di seluruh Indonesia.
"Jadi nanti ada produk hukum di bawah Perkap entah berupa apa yang akan menjadi pedoman untuk seluruh Indonesia tentang bagaimana ke depan pengamanan yang perlu dilakukan Polri," ujarnya.
Polisi, kata Riyadh, akan tetap dilibatkan dalam proses pengamanan pertandingan sepak bola di Indonesia. Karena sesuai statuta FIFA, kepolisian memang boleh terlibat.
"Polisi jelas ada dan boleh di dalamnya, ya (sesuai statuta FIFA). Cuma bagaimana harusnya? Apa yang harus dibawa? Alat apa dan sebagainya, antisipasi bagaimana. Itu untuk nanti ke depan. Terlalu dini diomongkan sekarang," ujarnya.
(dpe/iwd)