Temuan Asprov PSSI Jatim Soal Tiket, Polisi Imbau Kapasitas Kanjuruhan 75%

Temuan Asprov PSSI Jatim Soal Tiket, Polisi Imbau Kapasitas Kanjuruhan 75%

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 04 Okt 2022 20:40 WIB
Ketua Umum Asprov PSSI Jatim, Ahmad Riyard
Ketua Umum Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Malang -

Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Jawa Timur memaparkan temuan tentang tiket laga Arema FC kontra Persebaya yang berujung tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Dari total kapasitas 45 ribu orang, sebanyak 42 ribu tiket yang terjual.

"Kapasitas umum (Stadion Kanjuruhan) yang standar 45 ribu. Yang terjual (tiketnya) 42 ribu," ujar Ahmad Riyadh, Ketua Umum Asprov PSSI Jatim saat mendampingi Komdisi PSSI menyampaikan hasil investigasi di Atria Hotel Malang, Selasa (4/10/2022).

Riyad yang menyatakan turut serta dalam proses investigasi di lapangan menyatakan bahwa dirinya telah melakukan verifikasi terhadap sejumlah pihak termasuk kepolisian tentang fakta tiket tersebut. Termasuk terkait dengan adanya imbauan polisi agar tiket dijual 75% dari total kapasitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi memang mengeluarkan imbauan untuk dicetak 75% saja. Tapi pada saat imbauan itu keluar, tiket sudah sold out. Sudah terjual. Informasinya seperti itu yang didapat di lapangan," ujarnya.

Karena 42 ribu tiket sudah terjual, pihak panitia pelaksana (panpel) bersama polisi sebagai bagian dari pengamanan pertandingan kembali mengadakan rapat lanjutan dan memutuskan jalan tengah dengan menambah jumlah personel pengamanan.

ADVERTISEMENT

"Karena seluruh tiket itu sudah terjual, sehingga pengamanan ditambah. Jadi setelah itu ada rapat lagi untuk menambah pengamanan tersebut. Itu informasi yang kami dapat," ujarnya.

Sebelumnya Komisi Disiplin PSSI yang menginvestigasi tragedi Kanjuruhan menegaskan bahwa kapasitas Stadion Kanjuruhan memang sulit dihitung. Karena tribun stadion itu belum sepenuhnya menerapkan single seat.

Karena itu pula, tiket yang dijual oleh Panpel Laga Arema FC vs Persebaya Sabtu (1/10) tidak bisa ditentukan apakah melebihi kapasitas atau tidak.

"Tribun Kanjuruhan itu tidak mempunyai tempat duduk single seat. Belum. Sehingga tidak terukur. Beda dengan yang di VIP sudah punya single seat. Sehingga jelas dihitung. Ini (tribun ekonomi) tidak. Loss. Sehingga ada yang mengatakan 40 ribu, ada yang mengatakan 45 ribu, karena dia loss, bisa himpitan," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam konferensi pers bersama Asprov PSSI Jatim.

Komdis PSSI menganggap penjualan tiket berlebihan kelalaian Panpel pertandingan. Baca di halaman selanjutnya.

Namun, meski kapasitas stadion itu tidak terukur, Erwin menegaskan bahwa seharusnya Panpel Laga Arema FC vs Persebaya memperhatikan hal itu dan tidak menjual tiket dengan berlebihan. Apalagi ada yang menyebut menyebut tiket yang dijual mencapai 102 persen.

"Ini adalah kelalaian dari Panpel karena dia menjual dengan jumlah yang besar. Apa dasarnya dia menjual demikian? Harusnya mereka melihat. Itu menjadi bagian dari kelalaian panpel sehingga kami menjatuhkan hukuman ini," tegas Erwin.

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Ketua Panpel pertandingan Arema FC vs Persebaya Abdul Haris. Komdis menjatuhkan sanksi yang bersangkutan tidak boleh melakukan kegiatan di lingkungan sepakbola selama seumur hidup.

"Saudara Abdul Haris sebagai ketua pelaksana pertandingan Arema FC tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup, itu keputusan kepada saudara Abdul Haris," kata Erwin.

Komdis menilai Haris tidak melaksanakan tugasnya sebagai Panpel dengan baik. Tak hanya itu, ia juga dianggap gagal mengantisipasi suporter masuk ke lapangan usai laga padahal ada steward. Sedangkan pintu-pintu yang seharusnya terbuka tetapi malah terkunci.

Halaman 2 dari 2
(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads