Terdapat perbedaan jumlah data korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan Malang dalam data BPPD Jatim dan Dinkes Malang. Pihak BPPD sampaikan ada 174 korban jiwa, sedangkan Dinkes Malang sebut hanya 131 korban jiwa. Wakil Gubernur Emil Dardak menjelaskan bahwa Data Dinkes lebih valid.
Menurut Emil, data korban jiwa yang valid adalah milik Dinkes Kabupaten dan Kota Malang. Yakni 131 korban jiwa.
"Betul, ini (data Dinkes Malang) lebih valid untuk sementara waktu," jelas Emil kepada detikJatim, Minggu (2/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil pun menjelaskan alasan adanya perbedaan tersebut. Yakni karena ada potensi data ganda.
"Tadi saya dikutip menyampaikan data BPBD, tapi setelah saya cek ada potensi data ganda atau double counting karena ada korban jiwa yang tidak teridentifikasi, maka bisa double entry dari sumber-sumber yang berbeda yang direkap BPBD," kata Emil.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Jatim melalui Emil menyampaikan bahwa ada 174 korban jiwa. Data tersebut diperbarui pada pukul 10.30 WIB.
"Data BPPD Jatim pada jam 09.30 tadi masih 158, tapi pas jam 10.30 tadi jadi 174," tutur Emil.
Kemudian, Emil menyebutkan ada data terbaru yang disampaikan Dinkes Malang. Rinciannya, 131 meninggal dunia, luka berat 31, dan luka ringan hingga sedang 253 orang.
Dalam keterangan tersebut juga disebutkan bahwa data masih akan diperbarui oleh RS, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang.
(hse/sun)