KPU telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Bondowoso 2024. Paslon nomor urut 1 Abdul Hamid Wahid-As'ad Yahya Syafi'i (RAHMAD) dinyatakan unggul dari paslon nomor urut 2 Bambang Soekwanto-Mohammad Baqir (BAGUS).
Namun hasil itu ternyata tak diterima paslon BAGUS dan menolak untuk menandatangani berita acara penetapan hasil. Tak hanya itu, Tim BAGUS juga walk out.
"Ada dua hal yang membuat kami keberatan," kata Tim Hukum BAGUS, Junaidi, dikonfirmasi sejumlah awak media, saat meninggalkan tempat, Rabu (4/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang pertama, terang Junaidi, karena pihaknya menilai ada dugaan penyimpangan di TPS 3 Desa Kasemek, Tenggarang, yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) beberapa hari lalu.
"Dugaan penyimpangan berikutnya yaitu di Desa Pecalongan, Sukosari," imbuh mantan Ketua KPU Bondowoso ini.
Selain itu, tim BAGUS juga menemukan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan dengan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Kami juga menemukan bukti di beberapa TPS dan desa lain. Gerakannya memang terstruktur dan masif," ungkap Junaidi.
Salah satu bukti konkretnya, lanjut Junaidi, orang yang sudah meninggal maupun yang ada di luar daerah tetap bisa mencoblos.
"Kami akan berkoordinasi dengan tim, untuk mencari keadilan secara perundangan. Baik ke MK maupun ke DKPP," tegas Junaidi.
(abq/iwd)