Hasil Coblos Ulang di Bondowoso, Suara Paslon Nomor 2 Bertambah

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Hasil Coblos Ulang di Bondowoso, Suara Paslon Nomor 2 Bertambah

Chuk Shatu W - detikJatim
Selasa, 03 Des 2024 04:30 WIB
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Desa Kasemek, Tenggarang, Bondowoso
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Desa Kasemek, Tenggarang, Bondowoso (Foto: Chuk Shatu W/detikJatim)
Bondowoso -

Proses penghitungan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Desa Kasemek, Tenggarang, Bondowoso telah usai. Hasilnya, suara paslon nomor urut 02 Bambang Soekwanto-Mohammad Baqir bertambah.

Data dihimpun, hasil PSU di TPS 03 Desa Kasemek, Tenggarang suara paslon nomor urut 1, Abdul Hamid Wahid-As'ad Yahya Syafi'i meraup 132 suara.

Perolehan suara paslon nomor urut 01 pada PSU ini justru menurun. Karena pada pemungutan sebelumnya, paslon berjuluk RAHMAD ini mendapat 186 suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara paslon nomor urut 02, Bambang Soekwanto-Mohammad Baqir memperoleh 239 suara, dari total suara 491.

Pada pemungutan suara ulang ini, paslon nomor urut 02 BAGUS ini perolehan suaranyanya meningkat. Karena pada penguatan suara sebelum PSU ia mendapat 223 suara.

ADVERTISEMENT

"Sudah kelar proses pemungutan suara ulangnya. Alhamdulillah berlangsung aman dan lancar," kata anggota Panwascam Kecamatan Tenggarang, Abror Rozi, saat dikonfirmasi Senin (2/12/2024).

Untuk tahap selanjutnya, kata dia, surat suara tersebut akan segera dilimpahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk dilakukan rekapitulasi di kantor Kecamatan Tenggarang.

"Kotak suara berserta hasil penghitungan akan segera dilimpahkan ke PPK," tandas Abror Rozi.

Sebelumnya diberitakan, pemungutan suara di TPS 03 Desa Kasemek, Tenggarang akhirnya harus diulang. Sebab, berdasarkan hasil penilaian Bawaslu dan KPU setempat, ditemukan bukti penyimpangan.

Salah satu bentuk penyimpangannya yakni adanya 9 surat suara 'gaib'. Yaitu orangnya ada di luar kota, bahkan meninggal namun menggunakan hak suaranya.




(abq/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads