5 Petugas Meninggal Saat Bertugas di Pilkada Jatim 2024

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

5 Petugas Meninggal Saat Bertugas di Pilkada Jatim 2024

Faiq Azmi - detikJatim
Jumat, 29 Nov 2024 22:00 WIB
KPU Jatim
KPU Jatim (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Sebanyak 5 petugas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur dilaporkan meninggal dunia. Mereka terdiri dari satu petugas ad hoc dan empat petugas ketertiban di tempat pemungutan suara (TPS) atau Linmas.

"Lima petugas kami meninggal, rinciannya satu petugas ad hoc dan empat petugas ketertiban TPS atau yang bisa disebut Linmas," ujar Komisioner KPU Jawa Timur Eka Wisnu Wardhana dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).

Eka menjelaskan empat petugas ketertiban TPS yang meninggal berasal dari Kabupaten Kediri akibat kecelakaan kerja. Sementara itu, satu petugas di Kota Kediri dilaporkan meninggal karena kelelahan saat bertugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian serupa juga dialami petugas Linmas di Sampang yang meninggal dunia akibat kelelahan saat bertugas," jelasnya.

Kasus terbaru terjadi di Kota Malang. Seorang petugas Linmas meninggal usai membantu menerima logistik sehari sebelum pemungutan suara.

ADVERTISEMENT

Setelah mengamankan logistik hingga pagi dan melanjutkan tugas di TPS, petugas tersebut merasa sakit sekitar pukul 09.00 WIB dan segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Eka mengungkapkan satu petugas ad hoc, yang menjabat sebagai Sekretaris PPS di Magetan meninggal dunia karena sakit. Petugas tersebut sebelumnya mempersiapkan logistik hingga larut malam pada H-1 dan melanjutkan tugas saat pemungutan suara.

"KPU daerah telah bergerak untuk menyiapkan segala kebutuhan, termasuk pembiayaan. Beberapa kasus sudah dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, seperti petugas Linmas di Kota Kediri dan Kota Malang. Untuk petugas di Kabupaten Kediri dan Sampang, akan diberikan santunan oleh KPU," katanya.

Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur melibatkan 425.257 anggota KPPS dan 121.502 petugas ketertiban TPS. KPU berharap kejadian serupa tidak terulang dengan meningkatkan perhatian pada kesehatan dan keselamatan para petugas.




(abq/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads