Petugas Linmas di Kediri Meninggal Diduga Kelelahan Saat Bertugas

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Petugas Linmas di Kediri Meninggal Diduga Kelelahan Saat Bertugas

Andhika Dwi - detikJatim
Rabu, 27 Nov 2024 14:56 WIB
Petugas Linmas di Kediri meninggal dunia saat bertugas
TPS tempat petugas Linmas di Kediri meninggal dunia saat bertugas (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Seorang petugas keamanan satuan perlindungan masyarakat (Linmas) di Kota Kediri meninggal dunia. Ia diduga meninggal akibat kelelahan dan sakit saat bertugas menjaga TPS.

Petugas Linmas tersebut bernama Mochamad Ibrahim (57). Saat kejadian, ia sedang bertugas di TPS 03, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Ibrahim meninggal dunia mendadak pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurut informasi, Ibrahim sempat terjatuh saat bertugas sebelum dinyatakan meninggal, meskipun sudah mendapatkan penanganan medis di RSUD Gambiran Kota Kediri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengawas TPS 03 setempat, Alvito Rizqi, menduga kelelahan menjadi faktor utama dalam insiden ini.

"Mungkin faktor kelelahan Linmas. Karena agenda job desk padat dan banyak bertugas mengurus keperluan TPS," kata Alvito, Rabu (27/11/2024).

ADVERTISEMENT

Alvito menjelaskan insiden terjadi saat pemungutan suara berlangsung. Ibrahim mendadak pingsan pada pukul 10.30 WIB. Setelah dibawa ke rumah sakit, ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 10.49 WIB.

"Saat pingsan, Pak Ibrahim sedang istirahat. Tiba-tiba beliau tidak sadarkan diri dengan kondisi mata melotot ke atas dan terdapat pembengkakan di dada," jelas Alvito.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Kediri Nia Sari menyampaikan, dugaan sementara penyebab meninggalnya Ibrahim adalah serangan stroke akibat kelelahan.

"Pihak rumah sakit menyatakan bahwa yang bersangkutan (Mochamad Ibrahim) meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami pingsan saat bertugas. Dugaan sementara, korban mengalami serangan stroke akibat kelelahan," jelas Nia.

Insiden ini menjadi perhatian, mengingat pentingnya menjaga kesehatan dan stamina petugas yang bertugas dalam pelaksanaan Pilkada serentak.




(hil/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads