Klaim Raih 60 Persen Suara, Paslon Lukman-Fauzan Rayakan Kemenangan

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilbup Bangkalan 2024

Klaim Raih 60 Persen Suara, Paslon Lukman-Fauzan Rayakan Kemenangan

Kamaluddin - detikJatim
Jumat, 29 Nov 2024 01:25 WIB
Pasangan Lukman Hakim - Fauzan Jakfar mendatangi kantor KPU mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Bangkalan
Paslon nomor urut 1 Pilbup Bangkalan Lukman Hakim - Fauzan Ja'far (Foto file: Kamaluddin/detikJatim)
Bangkalan -

Paslon nomor urut 1 Lukman Hakim-M Fauzan Ja'far menyebut pihaknya telah memenangkan Pilbup Bangkalan. Hal ini didasarkan dari data quick count internal tim yang menyatakan telah meraup 60 persen suara.

Meski masih dini, namun ratusan pendukung Lukman-Fauzan merayakan kemenangan tersebut. Mereka tampak berkumpul di rumah pemenangan yang berada Jalan HOS Cokroaminoto.

Ketua Tim Pemenangan Lukman-Fauzan, KH Hasani Zubair klaim kemenangan tak hanya mengacu dari quick count, namun juga real count yang ada di setiap TPS di Bangkalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Real count yang kami lakukan berdasarkan C hasil atau C plano yang dikirim langsung oleh semua saksi kami di setiap TPS," ujar Hasani, Kamis (28/11/2024).

Ia mengatakan, dari total 1.473 total TPS, pihaknya sudah menghitung suara dari 1467 TPS atau 99,6 persen dari total C plano. Hasilnya, suara Lukman-Fauzan sebanyak 60,3 persen. Sedangkan suara pesaing, paslon nomor urut 2 Mathur Husyairi-Jayus Salam sebanyak 39,7 persen.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah sudah 99,6 persen suara masuk. Hasilnya, kami mendapatkan suara sebanyak 60,3 persen dan pasangan sebelah 39,7 persen,"imbuhnya.

Sementara itu, Cabup Lukman mengatakan, kemenangan yang diperoleh merupakan hasil murni dari suara masyarakat. Tak hanya itu, ia juga mengklaim tak ada manipulasi suara dari hasil tersebut.

"Kemenangan ini sudah sesuai aturan dan dihasilkan dengan cara-cara yang benar serta bermartabat dan bukan manipulasi. Kita harus hormati proses pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," jelasnya.

Ia berharap, seluruh saksi terus mengawal perolehan suara hingga penghitungan selesai di tingkat kabupaten. "Tolong jaga hasil perolehan. Mulai tingkat desa hingga KPU," tandas Lukman.




(abq/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads