Diusung 12 Parpol, Harapan Lukman-Fauzan Saat Daftar di KPU Bangkalan

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Diusung 12 Parpol, Harapan Lukman-Fauzan Saat Daftar di KPU Bangkalan

Kamaluddin - detikJatim
Kamis, 29 Agu 2024 16:18 WIB
Pasangan Lukman Hakim - Fauzan Jakfar mendatangi kantor KPU mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Bangkalan
Pasangan Lukman Hakim-Fauzan Jakfar (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Bangkalan -

Pasangan Lukman Hakim-Fauzan Jakfar mendatangi kantor KPU Bangkalan mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Bangkalan.

Pendaftaran keduanya diantar ratusan orang dengan berjalan kaki. Pasangan Lukman-Fauzan diusung 12 parpol.

Bahkan terdapat 12 partai yang mengusung pasangan ini. Di antaranya PDIP, PKB, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, Perindo, PSI dan Partai Buruh yang tergabung dalam koalisi Bangkalan Berbagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam wawancaranya usai menyerahkan berkas pendaftaran, Lukman berharap pemilihan kepala daerah yang akan segera digelar dengan damai.

"Kami berharap pilkada di Bangkalan ini berjalan dengan baik, damai, sejuk dan menciptakan suasana yang kondusif. Kami juga berterima kasih pada semua partai pengusung yang turut hadir ke sini," ujar Lukman, Kamis (29/8/2024).

ADVERTISEMENT

Sementara Fauzan Jakfar mengaku ingin memberikan kontribusi untuk Bangkalan agar lebih baik. Fauzan mengatakan pihaknya ingin melakukan pembenahan infrastruktur dan mengembangkan perekonomian di Bangkalan.

"Bangkalan sebagai daerah penyanggah di Jatim kami ingin membuka seluas-luasnya investasi sehingga lapangan kerja terbuka dan perekonomian berkembang, pembangunan SDM, pendidikan dan kesehatan. Selain itu, pembenahan banyak infrastruktur dan juga pekerjaan fisik lainnya juga perlu dilakukan," imbuhnya.

Di lokasi yang sama, Komisioner KPU Bangkalan, Bahiruddin membenarkan ada pendaftaran tersebut. Pihaknya masih terus menunggu pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati hingga pukul 23.59 WIB.

"Hari ini sudah ada satu yang mendaftar dan kami terus menunggu calon lain yang juga ingin mendaftar," pungkasnya.




(dpe/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads