Beredar beberapa video viral di media sosial TikTok yang menunjukkan kertas suara dicoret-coret dan dirusak saat Pilkada serentak Rabu (27/11/2024) kemarin. Hal itu tentu membuat surat suara menjadi tidak sah.
Pengamat politik Surokim Abdussalam menilai fenomena mencoret hingga merusak surat suara Pilkada itu merupakan bentuk ekspresi masyarakat. Namun, ekspresi tersebut tidak sesuai dengan tempatnya.
"Saya lihat itu sebagai bentuk ekspresi, tapi yang tidak pada tempatnya. Namun, pesan yang mau disampaikan mereka mungkin merasa banyak hal yang membuatnya kecewa," ujar Surokim saat dihubungi detikJatim, Kamis (28/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surokim menjelaskan, rasa kecewa itu bisa jadi ingin diutarakan kepada paslon, penyelenggara pemilihan, hingga rasa kecewa atas realitas kehidupan yang terjadi.
"Bisa jadi kecewa terhadap kehidupan secara umum, terkait apa yang mereka rasakan sehari-hari. Menurut saya, itu bagian ekspresi publik agar mendapat atensi. Walaupun tidak pada semestinya, karena tidak boleh bawa kamera atau alat (di luar ketentuan) di TPS," jelasnya.
Untuk itu Surokim menyarankan semua pihak merefleksikan fenomena ini. "Mestinya reflektif semua pihak untuk ke depan (setelah penyelenggaraan Pilkada)," tuturnya.
Ia juga memberikan rekomendasi pada penyelenggara pemilihan selanjutnya untuk lebih memperhatikan fenomena merusak hingga mengambil gambar surat suara. Sebab, hal tersebut dapat mempengaruhi unsur kerahasiaan Pemilu.
"Yang paling sering kan bawa HP, nah itu, mungkin ada ekspresi saya sudah nyoblos, tapi akhirnya Pemilu tidak luber. Menjadi tidak rahasia lagi. Ke depan, supaya lebih taat asas, ya mungkin bisa disediakan tempat taruh HP," pungkasnya.
(irb/fat)