Quick Count Pilbup Sumenep: Pasangan Fauzi-Imam Unggul 58,7%

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilbup Sumenep 2024

Quick Count Pilbup Sumenep: Pasangan Fauzi-Imam Unggul 58,7%

Ahmad Rahman - detikJatim
Kamis, 28 Nov 2024 03:30 WIB
Paslon Fauzi-Imam saat konferensi pres.
Paslon Fauzi-Imam saat konferensi pres. (Foto: Ahmad Rahman/detikJatim)
Sumenep -

Lembaga survei Terukur mengeluarkan hasil quick count untuk Pilbup Sumenep yang menunjukkan keunggulan bagi paslon nomor 02 Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Haysim (FAHAM) dengan perolehan suara 58,7%. Paslon nomor urut 01 KH Ali Fikri-KH Unais Ali Hisyam (FINAL) mendapat 41,3%.

Data perolehan suara sementara hasil quick count itu muncul dengan data yang masuk sudah mencapai 93,3%. Atas keunggulan sementara ini Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan terima kasih kepada para relawan, pendukung, dan masyarakat Sumenep yang berpartisipasi dalam pilkada.

"Kami ingin mengucapkan terima kasih khususnya kepada pendukung kami, relawan yang siang malam bekerja. Mari kita tunggu hasil resmi dari KPU," ujar Fauzi kepada wartawan, Rabu (27/11) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan bahwa hasil hitungan cepat oleh lembaga Terukur itu hanya menjadi gambaran dari hasil Pilkada di Sumenep. Paslon FAHAM mengimbau para pendukung dan relawan supaya tidak melakukan euforia dan menunggu hasil resmi dari KPU.

"Tetapi hitungan quick count ini yang dilakukan oleh Terukur paling tidak merupakan gambaran sehingga para pendukung bisa berbahagia dan tersenyum. Tapi jangan euforia dulu, mari kita jaga bersama, saling menghormati biar Pilkada selesai," kata Cak Fauzi.

ADVERTISEMENT

Direktur lembaga Terukur, Ahmad Hasan mengatakan bahwa pasangan Fauzi-Imam hanya kalah tipis di 4 Kecamatan di daratan, yakni di Kecamatan Batuputih, Guluk-Guluk, Pragaan, dan Ganding.

"Dari hasil quick count tadi ada 4 Kecamatan pasangan Faham ini tertinggal Batuputih, Guluk-Guluk, Pragaan, dan Ganding. Sedangkan di kecamatan lainnya rata-rata FAHAM unggul," ujarnya.

Hasil Quick Count ini bukan hasil resmi Pemilu 2024. Hasil resmi Pemilu 2024 akan diketahui melalui penghitungan suara dan rekapitulasi yang dilakukan KPU dari Rabu 27 November hingga Senin 16 Desember 2024.




(dpe/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads