Sentra Gakkumdu Kota Batu yang terdiri dari Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri Kota Batu menerima aduan dugaan percobaan politik uang dari salah satu pasangan calon di Pilkada Kota Batu 2024. Aduan masyarakat itu diterima saat masa tenang.
Laporan itu ditindaklanjuti, hasilnya satu orang terduga pelaku politik uang dari tim sukses pasangan calon Pilwali Kota Batu 2024 di Desa Beji, Kecamatan Junrejo telah diamankan. Pengamanan itu terjadi pada Senin (25/12) malam.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu Mardiono membenarkan terkait dugaan politik uang tersebut. Saat ini, pihak Bawaslu Kota Batu sedang mendalami temuan terkait dugaan politik uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kami masih melakukan kajian, pengumpulan alat bukti dan segera akan kita agendakan klarifikasi. Awal laporan itu diketahui saat ada petugas Gakkumdu melakukan patroli pengawasan," ungkap Mardiono saat dihubungi wartawan, Selasa (26/11/2024).
Senada, Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto juga membenarkan pihaknya hingga saat ini tengah berkoordinasi dengan Sentra Gakumdu.
"Dalam waktu 24 jam, segera akan kita putuskan yang bersangkutan melanggar atau tidak," tegas Supriyanto.
Kendati demikian, Supriyanto belum bisa membeberkan identitas dari terduga pelaku yang diamankan dan keterlibatannya karena masih dalam tahap klarifikasi dan verifikasi.
"Nanti setelah semua kajian memenuhi, kami akan segera sampaikan hasilnya," tandas Supriyanto.
(abq/iwd)