Sejumlah Orang Kampanye Kotak Kosong di Masa Tenang, Ini Kata KPU Surabaya

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Sejumlah Orang Kampanye Kotak Kosong di Masa Tenang, Ini Kata KPU Surabaya

Esti Widiyana - detikJatim
Minggu, 24 Nov 2024 22:00 WIB
Spanduk Coblos Kotak Kosong Dibentangkan Saat Masa Tenang
Spanduk Coblos Kotak Kosong Dibentangkan Saat Masa Tenang (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya -

Hari ini dimulai masa tenang Pilkada 2024. Namun, terdapat sekelompok pendukung kotak kosong membentangkan spandtuk hingga membagikan brosur di jalan raya saat hari pertama masa tenang.

Dari pantauan detikJatim, sekelompok pendukung kotak kosong berhenti di traffic light Jalan Gubeng Pojok ke arah Jalan Pemuda, selama 5 menit. Mereka membagikan selebaran brosur hingga membentangkan banner bertuliskan 'Coblos Kotak Kosong' sambil menunjukkan 2 jari, karena kotak kosong di Surabaya nomor urut 02.

Selebaran brosur yang disebarkan bertuliskan 4 poin lengkap dengan gambar seperti surat suara, terdapat satu paslon dan kotak kosong. 4 Point itu berisikan 'jangan golput, coblos no 2 kotak kosong itu sah, koyak kosong adalah suara rakyat untuk melawan hegemoni partai yang mengusung calon tunggal/anti demokrasi, dan kotak kosong menang Pj dipilih presiden sampai diadakan pilihan ulang 2025'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator coblos kotak kosong, Satrio mengatakan, bila yang dilakukan kelompoknya bukanlah kampanye, melainkan sosialisasi. Bahkan tidak terikat oleh masa tenang Pilkada 2024.

"Ini sosialisasi karena kotak kosong bukan peserta pemilu. Itu menurut Bawaslu dan KPU, kotak kosong bukan peserta pemilu sehingga kami tidak terikat masa tenang," kata Satrio saat ditemui detikJatim di Jalan Pemuda, Minggu (24/11/2024).

ADVERTISEMENT

Satrio mengatakan, hari ini pihaknya bersosialisasi keliling Surabaya. Selain di traffic light menuju Jalan Pemuda, pihaknya juga bergezer ke Taman Bungkul hingga Kota Lama.

"Sementara (sosialisasi) hari saja. Rencananya masa tenang kita manfaatkan sebaik baiknya untuk sosialisasi. Karena kami bukan peserta pemilu sehingga kami tidak memiliki kewajiban apapun," jelasnya.

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Subairi memberikan tanggapan atas sosialisasi yang dilakukan pendukung kotak kosong di hari pertama masa tenang.

Namun, saat ditanya boleh atau tidak melakukan sosialisasi di masa kampanye, Subairi tidak menjawab tegas boleh atau tidak.

"Masa tahapan kampanye sudah berakhir sejak Sabtu (23/11) kemarin," tandasnya.

KPU Surabaya mengaku bahwa kotak kosong bukanlah peserta pemilu. Oleh karena itu pada saat debat Pilwali Surabaya tidak menghadirkan kotak kosong.

"Jadi di sini diksinya bukanlah peserta, di ketentuan kami tidak ada keharusan mengundang mereka gitu. Terus kalau mengundang itu mau mengundang siapa gitu," kata Ketua KPU Surabaya Suprayitno pada Senin (14/10/2024).




(abq/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads