KPU Kota Batu Mulai Bersih-bersih APK saat Masa Tenang

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilwali Batu 2024

KPU Kota Batu Mulai Bersih-bersih APK saat Masa Tenang

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Minggu, 24 Nov 2024 20:17 WIB
bawaslu kota batubersih-bersih apk
Bawaslu Kota Batu bersih-bersih APK (Foto: Istimewa)
Kota Batu -

Petugas gabungan terdiri dari KPU, Bawaslu dan Satpol PP Kota Batu mulai membersihkan alat peraga kampanye (APK). Pencopotan APK ini dilakukan karena memasuki masa tenang.

Masa tenang kampanye diberlakukan sejak 24-26 November 2024 mendatang. Selama masa tenang, seluruh kegiatan kampanye dilarang untuk dilakukan hingga waktu pemungutan suara pada 27 November 2024.

Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto mengatakan, pencopotan APK mulai dilakukan sejak Minggu dini hari hingga APK di wilayah Kota Batu bersih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Momentum pembersihan APK ini merupakan sebuah keharusan. Pihaknya menargetkan dalam waktu 3 hari, seluruh sudut kota sudah harus bersih dari APK.

"Untuk pencopotan APK di pelosok desa-desa akan menjadi tugas PPS," kata Heru.

ADVERTISEMENT
bawaslu kota batubersih-bersih apkBawaslu Kota Batu bersih-bersih APK/ Foto: Istimewa

Heru menyebutkan, APK yang telah diamankan nantinya bisa digunakan kembali ke masyarakat. Heru berharap di masa tenang ini para paslon tidak melakukan aktivitas kampanye tersembunyi.

''Kami imbau untuk menjaga kondusifitas, agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai,'' ungkapnya.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais menambahkan penurunan APK yang terpasang di jalan-jalan protokol Kota Batu merupakan tugas dari Satpol PP. Sementara untuk APK yang ada di gang-gang dan wilayah jalan tembus, yang akan melakukan pelepasan adalah KPU dan Bawaslu.

"Kami menargetkan pembersihan APK selesai pada Senin (25/11/2024). Jalan protokol yang utama kita bersihkan meliputi Jalan Soekarno, Panglima Sudirman, Jalan Diponegoro dan Sultan Agung," imbuhnya.




(abq/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads