Hari Tenang, 13 Ribu Lebih APK di Lamongan Ditertibkan Bawaslu Lamongan

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilbup Lamongan 2024

Hari Tenang, 13 Ribu Lebih APK di Lamongan Ditertibkan Bawaslu Lamongan

Eko Sudjarwo - detikJatim
Minggu, 24 Nov 2024 14:50 WIB
bawaslu lamongan tertibkan baliho dan apk di banyak titik
Bawaslu Lamongan tertibkan baliho dan APK di banyak titik/Foto: Istimewa (Dok: Bawaslu Lamongan)
Lamongan -

Memasuki hari tenang Pilkada Serentak 2024, ribuan alat peraga kampanye (APK) mulai ditertibkan. Ribuan APK tersebut ditertibkan serentak sejak pukul 00.00 WIB, Minggu (24/11/2024).

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, M Farid Achiyani mengatakan KPU, Bawaslu, Panwascam Lamongan dan lembaga terkait melakukan penertiban APK dan Alat Peraga Sosialisasi (APS).

Bawaslu Lamongan juga menerjunkan skylift untuk menurunkan baliho atau APK yang terpasang di tempat tinggi. Mereka mencopot seluruh APK paslon baik ukuran kecil maupun besar yang tersebar di banyak titik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kami bersama KPU dan pihak-pihak terkait lainnya mulai melakukan penertiban apk dan aps yang dilakukan secara serentak sejak pukul 00.00 dini hari tadi," kata M Farid Achiyani kepad wartawan, Minggu (24/11/2024).

Data sementara yang masuk ke Bawaslu Lamongan, ungkap Farid, ada 13 ribu lebih APK yang ditertibkan atau tepatnya 13.614 apk dan APS yang Pilbup maupun Pilgub 2024. Ke-13 ribu APK tersebut, rinci Farid terdiri dari banner, umbul-umbul, baliho dan lainnya.

ADVERTISEMENT

Data inipun, lanjut Farid, masih bisa bertambah seiring laporan dari panwascam yang ada di 27 kecamatan. "Sampai saat ini sudah 13.614 APK dan APS yang terdiri dari banner, umbul umbul, baliho yang sudah ditertibkan,' ujarnya.

Penertiban ini, terang Farid, dilakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran di tahapan masa tenang Pilkada serentak. Penertiban APK ini penting dilakukan agar di masa tenang bersih dari segala macam bentuk alat peraga kampanye sebagai langkah untuk menjaga suasana adil dan damai dan juga bagian dari upaya bersama untuk menciptakan Pilkada yang bersih, jujur, dan transparan.

Dengan adanya penekanan pada masa tenang ini, diharapkan pemilu berlangsung dengan lancar dan memberikan hasil yang mewakili kehendak rakyat secara keseluruhan.

"Masa tenang ini diberlakukan untuk menghindari pengaruh kampanye dan memastikan pemilih dapat membuat keputusan secara bebas pada hari pemilihan. Kami sebagai Bawaslu berkomitmen untuk menjaga ketenangan selama masa tenang sehingga pemilih dapat berpikir secara jernih sebelum menentukan pilihan pada tanggal 27 November," jelas Farid.

Bawaslu Lamongan juga membuka posko aduan masyarakat terkait potensi pelanggaran pada masa tenang pemilu ini.




(abq/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads