KPU Kota Pasuruan Distribusikan Bilik Suara Pilkada 2024 ke Kecamatan

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilwali Pasuruan 2024

KPU Kota Pasuruan Distribusikan Bilik Suara Pilkada 2024 ke Kecamatan

Muhajir Arifin - detikJatim
Minggu, 24 Nov 2024 04:00 WIB
Pemberangkatan logistik Pilkada 2024 di Kota Pasuruan.
Pemberangkatan logistik Pilkada 2024 di Kota Pasuruan. (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Kota Pasuruan -

KPU Kota Pasuruan mendistribusikan logistik ke seluruh kecamatan secara serentak. Logistik yang didistribusikan berupa bilik suara.

Pendistribusian logistik tersebut diberangkatkan dari gudang Bulog Kota Pasuruan yang menjadi tempat penyimpanan seluruh jenis logistik Pilkada Kota Pasuruan. Pendistribusian melibatkan Bawaslu dan kepolisian untuk memastikan keamanan hingga pemungutan suara pada 27 November 2024 nanti.

"Instruksi pimpinan kami KPU Jawa Timur untuk hari ini hanya bilik suara yang akan dikirim ke Kecamatan," kata Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, Sabtu (23/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk jenis logistik lainnya akan dikirim pada tanggal 25 November 2024 menuju ke kecamatan. Seperti kotak suara, surat suara, tinta, alat coblos, bantalan serta form hasil dan lainnya.

"Tanggal 26 November 2024, pendistribusian dari kecamatan menuju kelurahan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Jumlah TPS Pilkada Serentak di Kota Pasuruan sebanyak 280. Jumlah DPT 153.678 pemilih yang tersebar di 34 kelurahan.

Untuk diketahui Pilwali Pasuruan diikuti satu paslon yakni nomor urut 1 Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi.




(dpe/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads