KPU Kota Pasuruan Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilgub Jatim

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

KPU Kota Pasuruan Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilgub Jatim

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 12 Nov 2024 10:15 WIB
KPU Kota Pasuruan
KPU Kota Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

KPU Kota Pasuruan kekurangan ribuan surat suara untuk Pilgub Jatim. Hal itu diketahui saat proses sortir dan pelipatan terhadap surat suara.

Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin mengatakan, dalam proses sortir dan pelipatan itu, diketahui surat suara Pilgub dengan kondisi baik 155.314 lembar, rusak 137 lembar, kurang kirim 2.087 lembar.

Sehingga, jumlah total kekurangan surat suara sebanyak 2.224 lembar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebutuhan untuk surat suara Pilgub sebanyak 157.538 lembar," kata Nanang, Selasa (12/11/2024).

Nanang menjelaskan, pihaknya segera menindaklanjuti kekurangan itu. KPU Kota Pasuruan mengajukan kekurangan surat suara ke KPU Provinsi Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

"Jika kekurangan surat suara tersebut sudah tersedia, maka kami akan mengambilnya dengan pengawasan dari Bawaslu dan kepolisian," katanya.

Tak hanya itu, KPU Kota Pasuruan juga mengalami kurang kirim surat suara Pilwali Pasuruan sebanyak 90 lembar. Kekurangan dalam jumlah kecil itu akan dimintakan kepada rekanan untuk memenuhinya.

"Terhadap semua kejadian tersebut tetap kami berita acarakan. Karena kami sangat berhati-hati terhadap penggunaan surat suara agar tidak terjadi kekeliruan," tegasnya.

Nanang juga menambahkan, kebutuhan logistik tidak ada kendala yang signifikan. Misalnya, untuk kotak suara maupun bilik yang rusak, selama setting ada yang sobek dan masih bisa diperbaiki.

Untuk diketahui, Pilwali Kota Pasuruan diikuti paslon tunggal Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi. Sedangkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 153.678 pemilih yang tersebar di 280 Tempat Pemungutan Suara (TPS).




(irb/hil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads