KPU Kota Pasuruan kekurangan ribuan surat suara untuk Pilgub Jatim. Hal itu diketahui saat proses sortir dan pelipatan terhadap surat suara.
Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin mengatakan, dalam proses sortir dan pelipatan itu, diketahui surat suara Pilgub dengan kondisi baik 155.314 lembar, rusak 137 lembar, kurang kirim 2.087 lembar.
Sehingga, jumlah total kekurangan surat suara sebanyak 2.224 lembar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebutuhan untuk surat suara Pilgub sebanyak 157.538 lembar," kata Nanang, Selasa (12/11/2024).
Nanang menjelaskan, pihaknya segera menindaklanjuti kekurangan itu. KPU Kota Pasuruan mengajukan kekurangan surat suara ke KPU Provinsi Jawa Timur.
"Jika kekurangan surat suara tersebut sudah tersedia, maka kami akan mengambilnya dengan pengawasan dari Bawaslu dan kepolisian," katanya.
Tak hanya itu, KPU Kota Pasuruan juga mengalami kurang kirim surat suara Pilwali Pasuruan sebanyak 90 lembar. Kekurangan dalam jumlah kecil itu akan dimintakan kepada rekanan untuk memenuhinya.
"Terhadap semua kejadian tersebut tetap kami berita acarakan. Karena kami sangat berhati-hati terhadap penggunaan surat suara agar tidak terjadi kekeliruan," tegasnya.
Nanang juga menambahkan, kebutuhan logistik tidak ada kendala yang signifikan. Misalnya, untuk kotak suara maupun bilik yang rusak, selama setting ada yang sobek dan masih bisa diperbaiki.
Untuk diketahui, Pilwali Kota Pasuruan diikuti paslon tunggal Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi. Sedangkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 153.678 pemilih yang tersebar di 280 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
(irb/hil)