Survei Poltracking: Elektabilitas Khofifah-Emil Unggul di Wilayah Arek

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Survei Poltracking: Elektabilitas Khofifah-Emil Unggul di Wilayah Arek

Faiq Azmi - detikJatim
Sabtu, 23 Nov 2024 08:32 WIB
Hasil survei Poltracking, Khififah-Emil unggul di wilayah Arek.
Hasil survei Poltracking, Khififah-Emil unggul di wilayah Arek. Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Paslon cagub-cawagub Jatim Nomor Urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak unggul di wilayah Arek. Wilayah Arek ini memiliki jumlah daftar pemilih (DPT) besar di Pilgub Jatim 2024.

Dalam data Poltracking, wilayah Arek meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Jombang. Jumlah DPT di wilayah Arek ini di kisaran angka 8,5 juta atau lebih dari seperempat jumlah DPT se Jatim.

Dalam survei Poltracking, elektabilitas Khofifah-Emil di wilayah Arek berada di angka 55,1%. Sementara elektabilitas Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) di angka 36,7%. Dan, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (LUMAN) di angka 3,4%. Sebanyak 4,8% responden belum menentukan pilihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khofifah-Emil unggul di segmen sosio wilayah Arek di Jawa Timur," kata Peneliti Utama Poltracking Indonesia Masduri Amrawi dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).

Selain unggul di segmen wilayah Arek, Khofifah-Emil juga menyapu bersih keunggulan di wilayah Tapal Kuda, Pantura, Mataraman, dan Madura.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Poltracking Hanta Yuda AR membeberkan hasil survei Poltracking sepekan jelang coblosan, yakni elektabilitas Khofifah-Emil di angka 68,4%. Kemudian Risma-Gus Hans 24,2%, dan Luluk-Lukmanul 3,8%. Ada 3,6% responden belum menentukan pilihan.

Survei Poltracking digelar pada 13-19 November 2024. Survei ini melibatkan 2.000 responden di seluruh Jatim. Metode survei menggunakan multistage random sampling. Survei ini memiliki margin of error di angka -+2,2% dengan tingkat kepercayaan 95%. Survei dilakukan dengan tatap muka.




(irb/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads