Pemasangan APK di pekan terakhir kampanya pilkada di Surabaya semakin menjamur. Satpol PP Surabaya menemukan banyak pelanggaran pemasangan APK yang salah satunya dengan memaku APK di pohon.
"Iya, satu minggu terakhir APK semakin banyak. Banner yang beredar di Surabaya semakin banyak," kata Fikser saat ditemui detikJatim di ruang kerjanya, Jumat (22/11/2024).
Selain itu, Fikser juga menyayangkan pemasangan APK yang dipaku di pohon. Karena pihaknya menerima aduan berupa foto dari masyarakat langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paku di pohon dengan ukuran kecil, banyak dipaku di pohon. Saya yakin itu bukan paslon dan partai, tapi relawan di bawah yang memasang, pasangnya banyak yang melanggar Perda," ujarnya.
Pada saat pencopotan APK yang dipaku di pohon, Satpol PP juga berkoordinasi dengan panwascam dan PPK untuk penertiban. APK yang dipaku di pohon terpantau ada di Jalan Bronggalan, Ketabang Kali, Mayjen Sungkono, dan beberapa titik lainnya.
"Karena itu dipaku di pohon, kita juga tahu ini pesta demokrasi, tapi kalau sudah paku di pohon seperti itu dengan jumlah banyak, yang protes justru masyarakat. Ukuran kecil-kecil dipaku di pohon dan jaraknya mepet-mepet, jumlahnya semakin banyak di minggu terakhir masa tenang," jelasnya.
Fikser menyebut PR besar Satpol PP dan jajaran terkait pada pelepasan APK minggu tenang adalah pemasangan di pohon dengan cara dipaku. Karena membutuhkan alat agar tidak meninggalkan paku di pohon.
"Paku di pohon itu kita cabut agar tidak meninggalkan paku di pohon, kita harus pakai tang, pakai linggis kecil untuk mengeluarkan paku di pohon. Karena kasihan pohonnya kalau dipaku," pungkas Fikser.
(esw/iwd)