Bawaslu Kabupaten Probolinggo resmi menyerahkan berkas perkara dugaan money politic tim Zulmi-Rasit. Total ada 29 berkas yang diserahkan oleh Bawaslu kepada Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto menjelaskan penyerahan berkas tersebut dilakukan berdasar pada bukti-bukti yang sudah dikantonginya. Mulai dari bukti video hingga keterangan para saksi yang sebelumnya telah dimintai klarifikasi.
"Ada 29 berkas yang kita serahkan ke Satrekrim Polres Probolinggo Kota, untuk rekaman video kita serahkan melalui flashdisk. Kenapa ke Polres Probolinggo Kota, karena kejadian dugaan money politic ini terjadi di Desa Gili yang merupakan wilayah hukum Polres Probolinggo Kota," jelasnya, Rabu (20/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yonki menjelaskan sebelum melanjutkan kasus itu ke ranah hukum, pihaknya sudah melakukan pembahasan pertama dengan Gakkumdu. Dari pembahasan pertama itu diputuskan bahwa perkara dilanjut berdasar informasi awal yang diterima Bawaslu.
Kemudian, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti, hingga akhirnya pada pembahasan kedua disepakati perkara diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
"Dari bukti-bukti yang kami kumpulkan itu, kami menilai bahwa patut diduga terdapat pelanggaran pidana pemilihan, karena itu kami serahkan ke penyidik. Harapannya terus berlanjut dan tidak ada lagi praktik money politic," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Didik Riyanto membenarkan pelimpahan kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas yang dikirim oleh Bawaslu.
"Benar, Bawaslu Kabupaten Probolinggo menyerahkan sejumlah berkas dugaan money politic salah satu paslon. Kami masih akan klarifikasi dan cek berkas, kalau memenuhi syarat atau lengkap atau tidak lengkap nanti kami sampaikan hasilnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Probolinggo tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu tim paslon saat kampanye.
Kasus itu bermula dari adanya video viral bagi-bagi amplop berisi uang, yang kemudian dilakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi saksi dan terduga pelaku. Hanya saja satu dari dua orang terduga pelaku tidak menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu.
(abq/iwd)