Potensi ketidaknetralan aparat penegak hukum (APH) baik polisi, TNI hingga kejaksaan sangat mungkin terjadi pada kontestasi Pilkada 2024. Kerawanan tersebut menjadi perhatian dari ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Ketua DPD GRIB Jaya Jatim, Ahmad Miftachul Ulum mengingatkan APH baik di Kota Batu maupun di seluruh wilayah Jatim untuk tetap netral di Pilkada 2024. Di mana, dalam peraturan sudah diterangkan jelas bahwa APH dilarang berpihak atau mendukung paslon.
"GRIB Jaya Kota Batu dan Jatim mengingatkan kepada penyelenggara, APH khususnya polisi dan kejaksaan. Saya harap tidak ada keberpihakan APH di Kota Batu kepada calon tertentu," terang Ulum saat ditemui wartawan, Senin (18/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ulum menegaskan jika pelaksanaan Pilkada 2024 ditemukan ada APH yang tidak netral, GRIB Jaya akan bergerak mencari keadilan baik dengan mengirimkan surat ke Kapolri, Kejaksaan bahkan bila perlu ke Presiden RI Prabowo Subianto.
"Ketika ada APH yang terlibat membantu pemenangan salah satu calon, maka kita tidak segan-segan menyampaikan surat terbuka maupun pernyataan terbuka ke Kapolri, Kejaksaan maupun Presiden RI," tegasnya.
Pihaknya juga menginstruksikan seluruh anggota GRIB Jaya memantau dan mengawasi selama penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan. Dengan harapan, Pilkada 2024 bisa berlangsung dengan baik, aman dan adil.
"Temen-temen GRIB Jaya saya instruksikam untuk menjaga dan memantau pelaksanaan Pilkada 2024. Jadi semacam pengawas dari luar, supaya tidak ada APH yang bermain-main saat Pilkada 2024," tandasnya.
(abq/fat)