Insiden terjadi saat debat kedua Pilbup Blitar digelar. Baru saja dimulai, debat terpaksa harus dihentikan. Itu setelah paslon 02 Rini Syarifah-Abdul Ghoni (Rini-Ghoni) diduga membawa sontekan saat menyampaikan visi misinya.
Hujan interupsi dan teriakan dari pendukung paslon 01 Rijanto-Beky Herdihansah (Rijanto-Beky) menggaung di lokasi debat. Mereka menilai, paslon Rini-Ghoni berbuat curang karena diduga membawa lembar contekan.
Berikut 5 Fakta Debat Kedua Pilbup Blitar Dihentikan gegara Paslon Bawa Sontekan:
1. Detik-detik Debat Dihentikan
Debat kedua Pilbup Blitar ini digelar di aula terbuka Kampung Coklat. Debat juga disiarkan langsung melalui channel YouTube KPU Kabupaten Blitar. Berdasarkan pantauan detikJatim, situasi tidak kondusif terjadi saat penyampaian visi misi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah pendukung paslon 01 berteriak saat paslon 02 Rini-Ghoni menyampaikan visi misi. Mereka menilai paslon 02 berbuat curang, karena paslon 02 membawa sekaligus membaca kertas yang diduga sontekan.
Salah seorang petugas KPU juga tampak naik ke atas panggung untuk mengecek podium paslon 02. Situasi kian memanas dengan teriakan dari pendukung lawan untuk menghentikan debat. Sementara moderator juga tidak dapat mengendalikan pendukung yang gaduh.
2. Penjelasan KPU Blitar soal Debat Dihentikan
Debat akhirnya dihentikan. Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino mengatakan, tidak ada kesepakatan antara masing-masing paslon untuk melanjutkan debat. Sehingga, pihaknya sepakat untuk mengakhiri debat kedua tersebut.
"Tadi sudah kita sampaikan, ada paslon yang protes karena ada (paslon lain) yang membawa kertas di luar yang difasilitasi KPU. Sehingga kita langsung mediasi bersama masing-masing LO paslon tapi tidak ada titik temu," terangnya saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (4/11/2024).
Sugino menyebut kondisi di area debat tidak kondusif. Menurutnya, situasi tersebut tidak mendukung untuk tetap melanjutkan debat. Sehingga, agenda debat kedua terpaksa dihentikan.
"Karena kondisi semakin tidak kondusif, kalau ini dilanjutkan resikonya lebih besar. Sehingga jajaran KPU sepakat untuk menghentikan debat, karena itu keputusan yang terbaik," tandasnya.
3. Paslon 01 Buka Suara
Jubir Paslon 01, Argo Wahyu Jati Kusumo membenarkan bahwa debat kedua yang digelar KPU Kabupaten Blitar dihentikan. Itu setelah tidak ada titik temu antara kedua Paslon saat mediasi berlangsung.
"Iya (karena) mediasi tidak ada titik temu. Kemudian KPU menghentikan debat, jadi kami tidak walk out. Tapi kami meninggalkan ruangan setelah KPU mengakhiri debat," katanya saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (5/11/2024).
Menurut Argo, masing-masing LO (Liaison Officer) dari paslon 01 dan paslon 02 sempat melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten sebelum pelaksanaan debat kedua.
Dalam koordinasi itu sempat terjadi deadlock, namun berakhir dengan kesepakatan masing-masing paslon diperbolehkan membawa lembar catatan. Namun, catatan itu hanya boleh berisikan visi misi paslon.
4. Paslon 02 Disebut Bawa Catatan
Selain itu, lanjut Argo, moderator debat juga menyampaikan bahwa Paslon dilarang membawa tablet, handphone, buku materi atau bank data-data, dan earphone. Namun, saat debat Paslon 02 diduga tetap membawa dan membaca lembar catatan.
"Dari hasil kesepakatan, selain visi misi tidak boleh dibawa. Nah tapi yang menjadi persoalan adalah mereka (paslon 2) tetap membawa catatan di luar konteks yang telah disepakati. Artinya mereka melanggar kesepakatan bersama KPU," jelasnya.
5. Respons Bawaslu
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Blitar, Jaka Wandira mengaku tidak mengetahui adanya kesepakatan antara KPU Kabupaten Blitar dan masing-masing paslon. Menurutnya, Bawaslu tidak dilibatkan dalam pembuatan kesepakatan tersebut.
"Pertama kami tidak diundang dalam pembuatan kesepakatan yang terjadi. Jadi kita tidak tahu isi kesepakatan itu, kami baru tahu saat debat," kata Jaka.
Jaka menyebut, dalam kesepakatan yang dilihat tim Bawaslu itu, terdapat beberapa poin. Salah satunya, KPU menyediakan visi misi dalam bentuk slide atau gambar presentasi yang dikirimkan H-1 debat. Masing-masing paslon juga diperbolehkan membawa rangkuman visi-misi dalam bentuk lembaran kertas.
"Kemudian, ada juga kalimatnya (poin) itu dilarang membawa tablet, HP, buku, bank data dan sebagainya," katanya.
Hingga saat ini, Jaka menyebutkan pihaknya masih belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai salah atau benarnya. Sebab, Bawaslu juga tidak dilibatkan dalam pembuatan kesepakatan itu.
"Kesepakatan itu bisa dibuat tanpa melibatkan Bawaslu. Tapi kami berharap debat berikutnya, semua paslon mematuhi aturan yang telah disepakati," tandasnya.
(irb/hil)