Paslon Bawa Contekan Berujung Debat Pilbup Blitar Dihentikan

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Round-Up

Paslon Bawa Contekan Berujung Debat Pilbup Blitar Dihentikan

Imam Wahyudiyanta - detikJatim
Rabu, 06 Nov 2024 07:00 WIB
Debat kedua Pilbup Blitar.
Debat kedua Pilbup Blitar (Foto: Tangkapan layar)
Blitar -

Debat kedua Pilbup Blitar dihentikan. Itu setelah paslon 02 Rini Syarifah-Abdul Ghoni (Rini-Ghoni) diduga membawa contekan saat menyampaikan visi misinya.

Saat itu terjadi hujan interupsi dan teriakan dari pendukung paslon 01 Rijanto-Beky Herdihansah (Rijanto-Beky). Mereka menilai paslon Rini-Ghoni berbuat curang karena diduga membawa lembar contekan.

Debat akhirnya dihentikan. Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino mengatakan tidak ada kesepakatan antara masing-masing paslon untuk melanjutkan debat. Sehingga, pihaknya sepakat untuk mengakhiri debat kedua tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi sudah kita sampaikan, ada paslon yang protes karena ada (paslon lain) yang membawa kertas di luar yang difasilitasi KPU. Sehingga kita langsung mediasi bersama masing-masing LO paslon tapi tidak ada titik temu," terangnya saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (4/11/2024).

Sugino menyebut kondisi di area debat tidak kondusif. Menurutnya, situasi tersebut tidak mendukung untuk tetap melanjutkan debat. Sehingga, agenda debat kedua terpaksa dihentikan.

ADVERTISEMENT

"Karena kondisi semakin tidak kondusif, kalau ini dilanjutkan resikonya lebih besar. Sehingga jajaran KPU sepakat untuk menghentikan debat, karena itu keputusan yang terbaik," tandasnya.

Jubir Paslon 01, Argo Wahyu Jati Kusumo membenarkan bahwa debat kedua yang digelar KPU Kabupaten Blitar dihentikan. Itu setelah tidak ada titik temu antara kedua Paslon saat mediasi berlangsung.

"Iya (karena) mediasi tidak ada titik temu. Kemudian KPU menghentikan debat, jadi kami tidak walk out. Tapi kami meninggalkan ruangan setelah KPU mengakhiri debat," katanya saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (5/11/2024).

Menurut Argo, masing-masing LO (Liaison Officer) dari paslon 01 dan paslon 02 sempat melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten sebelum pelaksanaan debat kedua. Dalam ordinasi itu sempat terjadi deadlock, namun berakhir dengan kesepakatan masing-masing paslon diperbolehkan membawa lembar catatan. Namun, catatan itu hanya boleh berisikan visi misi paslon.

Selain itu, lanjut Argo, moderator debat juga menyampaikan bahwa Paslon dilarang membawa tablet, handphone, buku materi atau bank data - data, dan earphone. Namun, saat debat Paslon 02 diduga tetap membawa dan membaca lembar catatan.

"Dari hasil kesepakatan, selain visi misi tidak boleh dibawa.Nah tapi yang menjadi persoalan adalah mereka (paslon 2) tetap membawa catatan diluar konteks yang telah disepakati. Artinya mereka melanggar kesepakatan bersama KPU," jelasnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Blitar, Jaka Wandira mengaku tidak mengetahui adanya kesepakatan antara KPU Kabupaten Blitar dan masing-masing paslon. Menurutnya, Bawaslu tidak dilibatkan dalam pembuatan kesepakatan tersebut.

"Pertama kami tidak diundang dalam pembuatan kesepakatan yang terjadi. Jadi kita tidak tahu isi kesepakatan itu, kami baru tahu saat debat," kata Jaka.




(abq/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads