Strategi 3 Paslon Sinkronkan Masalah Penarikan PNBP Nelayan Jatim

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Strategi 3 Paslon Sinkronkan Masalah Penarikan PNBP Nelayan Jatim

Irma Budiarti - detikJatim
Minggu, 03 Nov 2024 20:58 WIB
debat kedua pilgub jatim 2024
Debat kedua Pilgub Jatim 2024. Foto: Tangkapan Layar
Surabaya -

Pada debat Pilgub Jatim 2024 segmen kedua, para calon gubernur (cagub) mendapatkan pertanyaan mengenai strategi pemerintah provinsi menyinkronkan aturan penarikan (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk nelayan. Begini jawaban ketiganya.

Komunikasi dan koordinasi antara provinsi dan pemerintah provinsi sangat penting untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Menurut undang-undang pemda penerbitan izin dan pemanfaatan laut di bawah 2 mil adalah kewenangan provinsi, namun menurut peraturan menteri nomor 28 tahun 2021, persetujuan kegiatan berusaha sekaligus PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) merupakan wewenang menteri. Strategi apa yang akan dilakukan paslon terkait permasalahan tersebut.

Mendapat kesempatan menjawab pertama, paslon nomor urut 03 Tri Rismaharini mengatakan jika dirinya terpilih, maka tidak akan membebankan PNBP kepada nelayan kecil. Menurutnya, ekonomi nelayan sudah sulit, jadi tidak akan dipersulit lagi dengan membayar PNBP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebetulnya kalau kita lihat nilai tawar nelayan itu cukup rendah di Jawa Timur. Kalau saya diberi amanat oleh rakyat Jawa Timur, maka saya tidak akan menarik PNBP untuk nelayan, karena itu, kalau pemerintah pusat mau menarik dari nelayan kami yang sudah miskin, maka kami akan bayar untuk nelayan-nelayan itu PNBP," kata Risma.

Risma juga mengatakan pihaknya akan memberikan fasilitasi untuk melayani agar nilai tawar yang lebih tinggi, sehingga mereka tidak perlu direpotkan dengan membayar (PNBP), yang sebetulnya tidak terlalu besar. Jadi, Risma akan mengatur untuk memberikan insentif para nelayan agar keluar dari kemiskinan.

ADVERTISEMENT

Sementara cagub nomor urut 02 Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya sudah lebih dari lima kali berkoordinasi dengan Menko Marves, Menko Perekonomian, dan KKP. Menurutnya, sinkronisasi bukan hanya kabupaten, kota, provinsi, dan pusat, tetapi di tingkat instansi pemerintah pusat sendiri harus disinkronkan.

"Oleh karena itu, apa yang bisa kita lakukan, proses kualifikasi pemilahan, jadi kalau mereka masuk kategori (perusahan) besar-besar, maka harus memberikan subsidi kepada nelayan kecil, terutama yang memiliki kapal di atas 30 gross ton, mereka harus mendapatkan perlindungan, dan apa yang bisa kita lakukan adalah menyinkronkan pemerintah pusat dan provinsi, kabupaten, kota," kata Khofifah.

Cagub nomor urut 01 Luluk Nur Hamidah menyebut dirinya ketika berada di DPR RI, KKP berada di internalnya. Sehingga ia yakin tidak akan ada hambatan untuk melakukan advokasi nelayan jawa timur.

"Yang pertama, yang harus kita bedakan adalah, nelayan yang memiliki kapal di bawah 30 gross ton, maka sebenarnya itu perlu direvisi peraturan, dan bukan tidak mungkin kalau kemudian kita komunikasikan, memberikan daya dukung dan perlindungan kepada para nelayan kecil. Maka itu penting untuk kita lakukan," kata Luluk.

"Kedua, tentu harus kembali ada ruang laut yang menggunakan kapasitas kapal di atas 30 gross ton, 100 gross ton, maka itu tentu harus diperlukan PNBP. Hanya saja, kemudian siapa yang harus menarik dan menikmati, maka itu yang kemudian harus dinegosiasikan, karena menurut kita fungsi produk pelayan kecil itu ada di pemerintah provinsi, maka sepatutnya itu juga diberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi," sambungnya.

Menutup segmen ini, Risma menekankan pentingnya kesejahteraan masyarakat miskin seperti nelayan, petani. Jadi, ia kembali menegaskan tidak akan menarik pajak kepada para nelayan kecil.

"Itu lebih utama dibandingkan kami harus menarik untuk mereka, maka pemerintah provinsi akan bayar itu kepada pemerintah pusat, kalau memang itu dibutuhkan, karena sebetulnya nilai yang ada itu sangat kecil sekali, jadi apa salahnya kita memberikan insentif kepada para nelayan untuk mereka bisa hidup lebih sejahtera dan lebih baik lagi," ungkapnya.

Tema debat kedua Pilgub Jatim 2024 ini adalah 'Tata Kelola Pemerintah yang Efektif dan Inovatif Serta Pelayanan Publik Yang Inklusif'. Tema besar ini terbagi dalam 8 sub tema. Pertama soal 'Budaya dan Birokrasi Modern', kedua soal Inovasi Tata Kelola Pemerintahan.

Selanjutnya, sub tema ketiga adalah 'Pelayanan Publik Transparan, Inklusif, dan Berkeadilan', lalu 'Partisipasi Publik dan Pemberdayaan Masyarakat', kemudian 'Harmonisasi Produk Hukum Daerah dan Meaningful Participation'.

Kemudian, sub tema keenam adalah 'Optimalisasi Kewenangan Melalui Komunikasi dengan Pemerintahan Pusat dan Daerah', lalu 'Tata Kelola yang Menghargai dan Melindungi Keberagaman', serta terakhir 'Mitigasi Bencana dan Bantuan Sosial yang Berkeadilan'.

Simak dan saksikan momen Debat Pilgub Jatim 2024 di sini. Ikuti pemberitaan seputar Pilkada Jatim di sini atau di sini.

Tidak seperti debat perdana, jumlah pendukung masing-masing paslon kali ini dibatasi 100 orang. Pada debat perdana, batas maksimal pendukung untuk masing-masing paslon yang diizinkan masuk ke venue debat mencapai 150 orang.

Durasi waktu juga berbeda dibandingkan dengan debat pertama. KPU Jatim melakukan evaluasi bahwa durasi waktu untuk penyampaian visi-misi dinilai terlalu singkat. KPU pun menambah durasi untuk sesi itu.

"Durasi waktu yang kami evaluasi soal visi-misi dapat masukan dari masing-masing paslon, sesi awal penyampaian visi-misi debat pertama dirasa minim kali ini kami longgarkan," ujar Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi.

Terkait kostum debat, Aang mengatakan pada deba kedua ini tidak ada tema khusus. KPU membebaskan paslon menggunakan kostum sesuai dengan selera masing-masing. Sedangkan pada debat perdana, tema kostumnya yakni baju adat Jawa Timuran.

Sesuai dengan aturan yang ditetapkan KPU Jatim, debat Pilgub Jatim akan digelar 3 kali. Tiga paslon dengan cagub sama-sama perempuan mengikuti debat, yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta.

Luluk-Lukmanul nomor urut 1 diusung PKB. Khofifah-Emil nomor urut 2 diusung koalisi Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKS, PPP, PSI, Perindo, Partai Buruh, Gelora, PBB, PRIMA, Garuda, dan PKN. Terakhir nomor 3, Risma dan Gus Hans diusung PDIP, Hanura, dan Partai Ummat.




(iwd/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads