Cabup Nganjuk Ita Triwibawati viral di media sosial gegara visi misinya menyebutkan akan melakukan inovasi bawang merah menjadi bawang goreng dan inovasi padi menjadi beras. Video potongan momen debat publik yang digelar KPU Nganjuk itu viral hingga Mbak Ita dirujak netizen.
Belum banyak netizen yang tahu bahwa Cabup Ita Triwibawati merupakan Cabup dengan kepemilikan harta terbanyak di antara 2 pasangan calon bupati lainnya. Ini disampaikan oleh Ketua DPC Hanura Nganjuk, Aditya Haria Yuangga yang menjadi salah satu tim pemenangan Cabup Ita Triwibawati.
Menurut Angga Berdasarkan laporannya pada 12 Agustus 2024 di situs web resmi lhkpn.kpk.go.id, Ita Triwibawati tercatat memiliki harta kekayaan yang mencapai lebih dari Rp 58 miliar, tepatnya Rp 58.847.250.017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Cabup mbak ita yang paling kaya di antara dua Cabup lain," kata Angga, Jumat (25/10/2024). "Tanah dan bangunan senilai Rp51. 429.713.500, alat transportasi dan mesin senilai Rp.1.991.200.000, harta bergerak lainnya Rp. 4.825.900.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp. 680.436.517."
Sementara itu, pasangan Mbak Ita sebagai cawabup yakni Zuli Rantauwati, menurut Angga memiliki harta kekayaan senilai Rp 122.652.920.183 yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan kas.
"Rinciannya, tanah dan bangunan Rp 44.717.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 3.012.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 74.923.920.183. Zuli melaporkan kekayaanya pada 26 Agustus 2024 lalu," kata Angga.
Maju di Pilbup Nganjuk 2024, Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati diusung oleh partai Hanura dan NasDem. Mbak Ita sendiri merupakan istri dari Bupati Nganjuk periode 2008-2018, Taufiqurrahman.
Diketahui, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sempat lolos dari jerat hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi 5 proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk pada 2009. Taufiq sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016.
Sedangkan Cawabup Zuli Rantauwati, adalah kakak dari Bupati Nganjuk masa bakti 2018-2023, Novi Rahman Hidayat. Diketahui, Novi Rahman Hidayat resmi diberhentikan dari jabatannya pada Maret 2023 karena jadi tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan pada 10 Mei 2021 yang ditangani KPK.
(dpe/iwd)