Dear Warga Trenggalek, Nyoblos Pilbup-Pilgub Nanti Dapat Door Prize Lho

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Dear Warga Trenggalek, Nyoblos Pilbup-Pilgub Nanti Dapat Door Prize Lho

Adhar Muttaqin - detikJatim
Kamis, 24 Okt 2024 19:47 WIB
Polres Trenggalek
Polres Trenggalek sediakan hadiah untuk warga yang beruntung saat nyoblos di pilkada (Foto: Adhar Muttaqin)
Trenggalek -

Polres Trenggalek menyiapkan hadiah sepeda motor hingga barang elektronik untuk masyarakat yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024. Upaya ini untuk mendorong peningkatan partisipasi pemilih.

"Ini sesuai instruksi Bapak Kapolda Jatim, dalam rangka mengajak masyarakat untuk mengunakan hak pilihnya. Sehingga meminimalisir terjadinya golput," kata Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta, Kamis (24/10/2025/4).

Menurut Indra, beberapa hadiah yang disiapkan untuk masyarakat di antaranya adalah sepeda motor, kulkas, sepeda MTB, televisi dan beberapa hadiah hiburan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh pemilih yang mencoblos memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan hadiah," ujarnya.

Nantinya pengundian hadiah akan dilakukan melalui siaran langsung di akun resmi Instagram Polres Trenggalek. Teknisnya, untuk mendapatkan pemenang, panitia akan mengundi terlebih dahulu nomor TPS dan dilanjutkan dengan mengundi nomor absen pemilih yang mencoblos.

ADVERTISEMENT

Indra optimistis program tersebut akan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan animo pemilih untuk mengunakan hak suaranya di TPS pada tanggal 27 November mendatang.

Tak hanya sekadar menyiapkan hadiah, pihaknya juga melakukan sosialisasi program "Jangan Golput" tersebut secara masif di seluruh wilayah Trenggalek.

Di sisi lain Kapolres berharap pemilihan kepala daerah serentak Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek maupun Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan pemimpin yang amanah, sesuai harapan rakyat.

"Polri akan mendukung pengamanan jalannya pilkada bersama TNI dan instansi lain," jelasnya.




(abq/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads