Sejumlah Rekomendasi Bawaslu ke KPU soal Debat Pilbup Bojonegoro

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilbup Bojonegoro 2024

Sejumlah Rekomendasi Bawaslu ke KPU soal Debat Pilbup Bojonegoro

Denza Perdana - detikJatim
Senin, 21 Okt 2024 16:15 WIB
Pasalon nomor 1 Teguh Haryono-Farida Hidayati langgar aturan dengan naik panggung bersama saat sesi Debat Perdana Calon Wakil Bupati Bojonegoro
Debat publik pertama Pilbup Bojonegoro. (Foto: tangkapan layar/detikJatim)
Bojonegoro -

Debat perdana Pilbup Bojonegoro yang diikuti 2 cawabup peserta pada Sabtu (19/10/2024) malam batal digelar. Salah satu cawabup dianggap menyalahi aturan debat sehingga debat yang sudah dimulai tidak dilanjutkan.

Ada 2 paslon di Pilbup Bojonegoro 2024. Yakni paslon nomor urut 1 Teguh Haryono-Farida Hidayati, dan paslon nomor 2 Setyo Wahono-Nurul Azizah. Debat semalam hanya melibatkan cawabup nomor urut 1 Farida Hidayati dan cawabup nomor urut 2 Nurul Azizah.

Namun, saat Farida Hidayati diberi kesempatan menyampaikan visi misi di atas panggung, dia malah memanggil Teguh Haryono selaku Cabup Bojonegoro nomor urut 1. Tindakan inilah yang membuat debat perdana Pilbup Bojonegoro tidak dilanjutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai debat tersebut, Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo menyatakan bahwa KPU perlu melakukan evaluasi atas debat yang diselenggarakan semalam.

"Evaluasi tepatnya nanti di temen2 KPU, sedangkan Bawaslu akan memberikan saran dan rekomendasi pada debat selanjutnya agar tidak terjadi seperti di debat pertama," katanya saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (21/10/2024).

ADVERTISEMENT

Handoko menyebut bahwa Bawaslu sendiri telah menyampaikan imbauan kepada KPU maupun kepada tim pemenangan masing-masing paslon sebelum pelaksanaan debat.

"Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan sebelum pelaksanaan debat, terlebih saat koordinasi kami mencoba memberikan saran di rapat itu," tambahnya.

Sayangnya, hingga saat ini Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira belum bisa dihubungi. Pesan singkat melalui WhatsApp hingga beberapa kali panggilan telepon sudah dilakukan detikJatim tapi Robby tidak merespons.

Sekadar mengingatkan, debat perdana Pilbup Bojonegoro bertema "Tata Kelola Lahan dan Sumber Daya Alam yang Berkeadilan" tidak dilanjutkan padahal Ketua KPU sudah menyampaikan sambutan, tim panelis sudah dikenalkan, hingga amplop berisi pertanyaan telah diserahkan.

Masalahnya, cawabup nomor urut 1 Farida Hidayati saat diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi misi justru mengutarakan tentang keputusan KPU Bojonegoro yang telah disepakati bersama tentang pelaksanaan debat dan memanggil Cabup Teguh Haryono.

"Perlu kami jelaskan di awal bahwa kami mengikuti keputusan KPU No 13 63 yang diterbitkan 23 September 2024 dan SK KPU Bojonegoro No 15 29 yang diterbitkan 24 September 2024 yang menyatakan debat dilakukan oleh pasangan calon. Untuk itu kami satu kesatuan calon bupati dan calon wakil bupati adalah satu kesatuan, maka saya akan memanggil pasangan saya. Beliau garda terdepan pemenangan bupati Bojonegoro Teguh Haryono," kata Farida.

Saat itu, calon bupati Teguh Haryono ke panggung dan langsung mengambil mic dan mengenalkan diri. Moderator yang saat itu berada di panggung berusaha menghentikan aksi cagub Teguh Haryono paslon nomor urut 1 yang sedang menyampaikan satu pernyataan.

"Permisi, mohon interupsi. Bapak mohon izin. Mohon maaf bapak, interupsi. Debat tidak bisa kita lanjutkan sampai bapak Ir Teguh Haryono MBA turun ke panggung. Mohon tenang hadirin, mohon tenang. Mohon izin bapak, sesuai dengan ketentuan, mohon izin bapak. Sesuai ketentuan KPU, debat kali ini khusus calon wakil bupati, jadi ini tidak bisa kami terima," jelas moderator berkali-kali.

Pantauan detikJatim dari siaran langsung debat perdana di YouTube KPU Bojonegoro, imbauan moderator itu tidak dihiraukan paslon nomor urut 1. Tampak cawabup lawan atau nomor 2 Nurul Azizah cengar cengir di panggung melihat aksi cabup dan cawabup nomor urut 1 dan moderator.




(dpe/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads