Janji Calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat: Tiap Tahun Rp 50 Juta per RT

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Janji Calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat: Tiap Tahun Rp 50 Juta per RT

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 19 Okt 2024 11:41 WIB
Pasangan Cawalkot-Cawawalkot Malang Wahyu-Ali
Foto: dok. Muhammad Aminudin/detikJatim
Malang -

Tekad bulat sudah disuarakan pasangan calon nomor urut 1 Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin untuk membawa Kota Malang Mbois dan Berkelas. Program unggulan yang diusung juga menyasar pemberdayaan masyarakat sampai tingkat bawah.

Salah satunya menggelontorkan dana pembangunan bagi setiap RT (Rukun Tetangga) di wilayah Kota Malang sebesar Rp 50 juta per tahunnya. Jika pasangan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin terpilih memimpin Kota Malang lima tahun ke depan.

Program dana pembangunan sebesar Rp 50 juta ini dirancang untuk memperkuat peran RT dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan mengatasi berbagai permasalahan di tingkat bawah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, adanya program dana pembangunan bagi setiap RT bukan sekadar obral janji saja. Karena inisiasi tersebut muncul dari hasil kajian bersama tim pemenangan dan berangkat dari pengalamannya saat menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Malang.

Dalam program STMJ (Ngobrol Mbois Ilakes) dan Senam Tahes Jumat Mbois. Wahyu dapat melihat langsung bagaimana permasalahan yang dihadapi masyarakat di tingkat bawah.

ADVERTISEMENT

"Banyak permasalahan di bawah menjadi keluhan warga. Ini saya evaluasi. Dan ketika kami terpilih nanti, masing-masing RT dapat Rp 50 juta untuk dana pembangunan," ujar Wahyu Hidayat, Sabtu (19/10/2024).

Menurut Wahyu, keberadaan RT sebagai kepanjangan tangan pemerintah memiliki peran penting dalam mendampingi warga. Selama ini belum ada dukungan langsung terhadap RT dari pemerintah. Karena semua melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelurahan.

"Selama ini belum ada, karena semua ada di OPD dan kelurahan masing-masing," kata Wahyu.

Wahyu menegaskan, dukungan dana pembangunan Rp 50 juta bukan untuk pribadi Ketua RT. Melainkan untuk digunakan dalam melaksanakan program-program pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Untuk RT dan pemanfaatannya untuk program-program pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.

Wahyu juga menambahkan bahwa setiap Ketua RT akan mendapatkan pembinaan dalam menyusun program dan mengelola anggaran.

"Penggunaan dana ini harus bisa diawasi oleh masyarakat, dan dana yang diberikan tidak langsung masuk ke rekening Ketua RT," imbuhnya.

Wahyu juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam penggunaan dana untuk memastikan program-program yang dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat. Nantinya akan diberikan pendampingan sehingga dapat memahami bagaimana pengelolaan dana tersebut.

Lalu dari mana sumber anggaran yang diberikan kepada setiap RT tersebut? Wahyu membeberkan, nantinya alokasi anggaran yang bersentuhan langsung dengan RT dan RW di masing-masing OPD atau dinas akan dialihkan langsung ke tingkat RT.Sehingga dapat lebih efektif untuk diimplementasikan di lapangan.

Dengan total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 200 miliar, Wahyu optimistis bahwa program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat luas.

"Kami melihat bukan besarnya anggaran, tetapi kebermanfaatannya. OPD juga banyak kegiatan yang berorientasi pada kewilayahan, jadi anggaran rutin ini bisa kami alihkan ke sana," pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah RT di Kota Malang saat ini berkisar 4.081 RT yang tersebar di lima kecamatan.




(prf/ega)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads