Debat Pilwali Malang Diundur 26 Oktober 2024

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilwali Malang 2024

Debat Pilwali Malang Diundur 26 Oktober 2024

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 17 Okt 2024 16:13 WIB
Pilwali Malang 2024
Ilustrasi Pilwali Malang (Foto: Aulia Elizabeth Dewi/detikJatim)
Malang -

Jadwal debat paslon di Pilwali Malang diundur. Sehingga, jadwal debat yang sebelumnya akan digelar pada 21 Oktober 2024, mundur menjadi 26 Oktober 2024.

Komisioner KPU Kota Malang Ali Akbar mengatakan, jadwal debat paslon mundur karena para Komisioner dan Skretaris KPU Kota Malang memiliki jadwal kerja luar kota pada 21 Oktober 2024.

"Beberapa orang di komisioner ada kegiatan bersama KPU RI sampai tanggal 20, sehingga jadwalnya kami undur. Jadi pada Oktober debatnya sekali, lalu dua kali di bulan November," kata Ali, Kamis (17/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyampaikan, perubahan jadwal debat tersebut tidak berpengaruh pada tema yang akan diangkat. Dikatakan Ali, dalam debat paslon nanti, ada enam tema yang akan tersaji.

"Tetap ada enam tema yang akan menjadi materi debat. Pertama kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah," ujar Ali.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ada juga tema soal menyerasikan pelaksanaan pembangunan Kota Malang dengan provinsi dan nasional hingga memperkokoh NKRI.

Dalam masing-masing jadwal debat, akan mencantumkan dua tema yang saat ini masih terus dimatangkan alur dan konsep pembahasannya.

Ali menjelaskan, debat diselenggarakan supaya masyarakat mengetahui visi dan misi yang diusung oleh masing-masing paslon. Debat ini juga diharapkan dapat memberi referensi kepada para calon pemilih di Kota Malang.

"Sehingga, masyarakat tahu program apa saja yang ditawarkan oleh para paslon," katanya.

Di sisi lain, KPU Kota Malang masih menunggu informasi rencana pelaksanaan kampanye akbar yang akan dilakukan oleh masing-masing paslon. Sejauh ini, belum ada satu pasangan calon yang memberikan informasi rencana kampanye akbar.

"Kami memberikan aturan jumlah peserta yang bisa hadir sebanyak 5.000 orang dan dilarang melibatkan anak kecil atau anak di bawah umur. Kami juga memberikan keleluasaan kepada masing-masing paslon untuk menentukan tempat kampanye akbar," tandasnya.




(hil/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads