Puluhan Orang Sortir-Lipat 123 Ribu Surat Suara di KPU Kota Blitar

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilwali Blitar 2024

Puluhan Orang Sortir-Lipat 123 Ribu Surat Suara di KPU Kota Blitar

Fima Purwanti - detikJatim
Selasa, 15 Okt 2024 15:52 WIB
Proses sortir dan lipar surat suara di KPU Kota Blitar
Puluhan orang sortir surat suara (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Kota Blitar -

Sebanyak 40 orang dilibatkan proses sortir dan lipat surat suara di KPU Kota Blitar. 123 Ribu lembar surat suara Pilwali Kota Blitar 2024 disortir dan pelipatan di Gudang KPU Kota Blitar.

Pantauan detikJatim di lokasi, sejumlah petugas melakukan sortir pada surat suara. Mereka memastikan tidak ada surat suara yang rusak maupun ada kesalahan cetak. Selanjutnya, mereka akan melipat surat suara sesuai dengan ketentuan.

"Jadi kegiatan sortir dan lipat surat suara dimajukan, karena ada kegiatan yang bersamaan dengan KPU pusat. Sehingga menjadikan Kota Blitar sebagai daerah yang pertama kali melaksanakan sortir dan lipat surat suara di Jawa Timur," kata Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya kepada detikJatim, Selasa (15/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rangga menyebut sekitar 123.271 lembar surat suara yang disortir lipat. Rinciannya yakni, 120.181 surat suara reguler dan 3.090 surat suara cadangan. Sementara proses sortir dan lipat surat suara ditarget selesai dalam satu hari kerja.

"Ada sekitar 123 ribu lembar surat suara yang disortir dan dilipat. Targetnya sehari sudah selesai, jadi apabila nanti ada temuan kerusakan akan segera ditindaklanjuti," terangnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Rangga, pihaknya belum bisa memastikan jumlah temuan surat suara rusak dan lain-lain. Namun, bila ditemukan ada surat suara rusak atau cacat akan segera dikembalikan ke percetakan.

"Kemudian apabila telah selesai sortir lipat, akan didistribusikan ke 213 TPS di Kota Blitar. Yang jelas kita pastikan dulu tidak ada kerusakan, kekurangan surat suara dan sebagainya," tandasnya.




(dpe/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads