Pendukung Kotak Kosong Ancam Bubarkan Debat Pilwali Surabaya, Jika...

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilwali Surabaya 2024

Pendukung Kotak Kosong Ancam Bubarkan Debat Pilwali Surabaya, Jika...

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 15 Okt 2024 12:00 WIB
Ilustrasi Pilwali Surabaya
Ilustrasi Pilwali Surabaya (Foto: Aulia Elizabeth Dewi/detikJatim)
Surabaya -

KPU Surabaya akan menggelar debat Pilwali 2024 pada Rabu (16/10/2024). Debat perdana ini dipastikan tak akan mengundang pendukung kotak kosong.

Salah satu pendukung kotak kosong dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, meminta ada kursi kosong saat debat Pilwali Surabaya berlangsung. Namun, jika permintaan ini tak diindahkan, mereka bakal membubarkan debat.

"Saya sampaikan terbuka ke Mas Nano (Ketua KPU Surabaya) kalau nggak ada kursi kosong di atas panggung, saya bubarkan debat publiknya. MAKI Jatim yang bubarkan," kata Ketua MAKI Jatim Heru Satrio, Selasa (15/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti, dalam debat publik harus ada kursi kosong di atas (panggung) yang kami sampaikan ke Mas Nano. Selama itu dipenuhi, kami diam," tambahnya.

Heru menyebut, kursi kosong saat debat penting disediakan. Masalah pendukung kotak kosong, itu akan dibicarakan setelah disediakan kursi.

ADVERTISEMENT

"Artinya biar masyarakat melihat ini demokrasi yang memang diinginkan paslon bergambar," ujarnya.

Pada Rabu (2/10) lalu, MAKI Jatim sudah melakukan audiensi dengan KPU Surabaya. Dalam audiensi itu, MAKI meminta tak hanya kursi untuk paslon tunggal, melainkan ada dua kursi sebagai representasi kotak kosong.

"Saya nggak bicara kursi atau akan datang, saya hanya bicara ke Ketua KPU ada kursi di atas panggung. Kalau itu tidak ada, MAKI Jatim akan bubarkan debat publik masalah konsekuensi hukum urusan belakang," jelasnya.

Pada debat perdana nanti, KPU Surabaya hanya akan mengundang peserta Pilwali Surabaya yakni cawali dan cawawali dan pendukungnya. Sedangkan pendukung kotak kosong tidak diundang.

"Jadi di sini diksinya bukan lah peserta, di ketentuan kami tidak ada keharusan mengundang mereka. Begitu. Terus kalau mengundang itu mau mengundang siapa? Gitu lho," ketua KPU Surabaya Suprayitno.

Sebelumnya, pendukung kotak kosong meminta agar perwakilan mereka turut diundang untuk mengikuti debat Pilwali Surabaya 2024. Namun, jawaban KPU tetap sama.

"Ya kami kembalikan ke regulasinya, ketika tidak membunyikan itu ya apakah kita bisa mengakomodir? Pastinya tidak," ujarnya.

Apakah para pendukung kotak kosong akan diperbolehkan masuk atau tidak, pria yang akrab disapa Nano itu belum bisa memastikannya. Karena dia hanya mengikuti regulasi yang ada.

"Saya tidak mengatakan boleh atau tidak boleh masuk, namun di regulasi tidak menyebutkan hal itu," jelasnya.




(esw/hil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads