Memasuki hari ke-17 kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), suhu politik di Sidoarjo mulai menghangat. Sejumlah alat peraga kampanye (APK) dirusak orang tak dikenal (OTK).
Beberapa baliho besar, termasuk yang bergambar Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Subandi-Mimik Idayana ditemukan dirusak OTK.
Pantauan detikJatim, perusakan APK yang paling parah ada di wilayah Porong. Ada baliho satu paket Khofifah-Emil, serta Subandi-Mimik dirusak OTK. Perusakan ini dengan cara merusak foto paslon dan disobek pada bagian wajah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerusakan baliho itu menurutku jelas dirusak oleh orang, bukan kerusakan disebabkan kondisi alam. Sebab, baliho tersebut terlihat rusak hanya bagian wajah paslon saja," kata tim kemenangan paslon Bupati Sidoarjo nomor urut 1 Subandi, Nanang Haromain kepada detikJatim, Kamis (10/10/2024)
Nanang menjelaskan kerusakan baliho itu terdapat di Jalan Lingkar Timur, di wilayah Kecamatan Porong, Jabon, Sukodono, Prambon, dan Kecamatan Tarik. Di lokasi baliho Cawabup Mimik Idayana, juga mengalami kerusakan serupa. Bahkan, baliho kampanye bersama Khofifah-Emil dan Subandi-Mimik juga dirusak.
![]() |
"Kami menemukan beberapa titik di Kecamatan Jabon, Porong, Sukodono, Prambon dan Kecamatan Tarik. Tindakan ini jelas mencederai demokrasi. Vandalisme semacam ini kami laporkan ke Bawaslu," jelas Nanang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha menyatakan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi untuk mengidentifikasi pelaku, mengingat ada aspek pidana yang terlibat.
"Kemudian, kami akan tindak lanjuti penelusuran lebih dalam terkait peristiwa vandalisme tersebut," kata Agung.
Agung menambahkan kajian tersebut juga untuk memastikan bahwa APK yang dirusak itu benar dicetak secara mandiri oleh tim resmi paslon nomor 1 atau hanya alat sosialisasi di luar tim pasangan Subandi-Mimik.
"Itu yang kami akan kaji dan telusuri terlebih dahulu, apakah APK tersebut termasuk alat kampanye resmi dari paslon. Selain itu, kami juga akan minta masukan dan arahan dari rekan-rekan penyidik dari kejaksaan maupun kepolisian yang ada di Sentra Gakkumdu," tandas Agung.
(hil/iwd)