Pilgub Jawa Timur digelar November 2024. Tiga srikandi akan bertarung merebut dukungan konstituen dengan cara berkampanye.
Ketiga srikandi itu yakni Luluk Nur Hamidah, Khofifah Indar Parawansa hingga Tri Rismaharini (Risma). Ketiganya akan berlomba-lomba menghimpun suara di sisa waktu yang ada.
Dalam proses kampanye ini, para Calon Gubernur Jawa Timur juga melaporkan dana yang digunakan selama turun ke masyarakat. Berikut dana kampanye dari masing-masing calon di Pilgub Jatim 2024:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim
Dilansir dari laman infopemilu.kpu.go.id, dana kampanye pasangan Luluk-Lukman dalam bentuk uang secara rinci mendapatkan sumbangan pasangan calon sebesar Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).
Di sisi lain, pasangan yang diusung partai besutan Abdul Muhaimin Iskandar itu juga memperoleh sumbangan pihak lain secara perseorangan dengan rincian Rp 104.999.999 (seratus empat juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah).
Sebagai informasi, dana kampanye itu masuk ke pasangan Luluk-Lukman pada tanggal 23 September 2024 dan akan digunakan selama masa kampanye hingga tanggal 23 November 2024.
2. Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak
Sementara, pasangan Khofifah-Emil melaporkan awal dana kampanye dalam bentuk uang sebesar Rp 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah) berasal dari sumbangan pasangan calon. Kemudian, sumbangan pihak lain perseorangan kepada Khofifah-Emil sebesar Rp 531.000.000 (lima ratus tiga puluh satu juta rupiah).
Lebih lanjut, pasangan Khofifah-Emil juga melaporkan dana kampanye dalam bentuk barang yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan sebesar Rp 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah).
Pasangan Khofifah-Emil juga melaporkan pengeluaran dana yang dilakukan untuk kampanye. Hingga kini, total saldo yang dimiliki pasangan tersebut ialah sebesar Rp 472.871.014 (empat ratus tujuh puluh dua juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu empat belas rupiah).
3. Tri Rismaharini-KH. Zahrul Azhar Asumta
Pasangan Risma-Gus Hans, melaporkan awal dana kampanye dalam bentuk uang yang berasal dari sumbangan pasangan calon sebesar Rp 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah). Dana awal kampanye ini dilaporkan pada tanggal 23 September 2024.
Sampai Rabu (9/10/2024), pasangan Risma-Gus Hans hanya melaporkan dana kampanye dari pasangan calon saja.
Itulah dana kampanye dari tiga srikandi yang akan bertarung di Pilgub Jatim 2024. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Firtian Ramadhani, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(hil/iwd)