Paslon Tunggal Eri-Armuji Hanya Boleh Kampanye Akbar Sekali

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilwali Surabaya 2024

Paslon Tunggal Eri-Armuji Hanya Boleh Kampanye Akbar Sekali

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 01 Okt 2024 10:55 WIB
Eri-Armuji daftar Pilwali Surabaya 2024.
Eri-Armuji daftar Pilwali Surabaya 2024. Foto: Esti Widiyana/detikJatim
Surabaya -

Paslon tunggal calon wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan calon wakil wali Kota Surabaya Armuji diberi kesempatan melakukan kampanye akbar. Namun, pelaksanaan kampanye akbar hanya satu kali.

Eri-Armuji juga bebas memilih lokasi kampanye akbar karena merupakan paslon tunggal. Hingga saat ini, KPU Surabaya belum menerima jadwal pelaksanaan kampanye akbar paslon tunggal tersebut.

"Kalau di (istilah) kita, namanya rapat umum, terserah (paslon) mau mengadakan (rapat umum) ke mana, di mana, kan kita (Surabaya) satu paslon, nggak ada (batasan) zonasi. Jadi sepanjang wilayah Surabaya, dia boleh melakukan rapat umum, tapi satu kali," kata Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Subairi, Selasa (1/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Subairi menyebut paslon Eri-Armuji tidak pernah absen menginformasikan agendanya ke KPU. Sementara masa kampanye Pilkada 2024 sendiri dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang.

"Sosialisasi tatap muka, ada pertemuan terbatas, ada kampanye bentuk lain, yang penting harus ada pemberitahuan itu, aturannya LO atau ketua tim pemenangan menembusi kita, pemberitahuannya ke kita, dan Polrestabes Surabaya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Subairi menilai Eri-Armuji hingga lima hari masa kampanye Eri-Armuji masih sesuai aturan kampanye non rapat umum.

"Hampir setiap malam, besok mau ke mana, kita ditembusi. Hari ini tertera 200 massa. (Batasannya) tergantung kapasitas ruangan juga," pungkasnya.




(hil/irb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads