KPU Tetapkan Petahana Ipin-Syah Jadi Paslon Tunggal di Pilbup Trenggalek

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

KPU Tetapkan Petahana Ipin-Syah Jadi Paslon Tunggal di Pilbup Trenggalek

Adhar Muttaqin - detikJatim
Minggu, 22 Sep 2024 20:43 WIB
Mochammad Nur Arifin bersama Syah Mohammad Natanegara.
Mochammad Nur Arifin bersama Syah Mohammad Natanegara. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

KPU Trenggalek resmi menetapkan pasangan petahana Mochamad Nur Arifin-Syah Mohammad Natanegara (Ipin-Syah) sebagai calon tunggal di Pilbup 2024. Pasangan ini akan tetap menjalani pengundian nomor urut Senin besok.

Ketua KPU Trenggalek Istatiin Nafiah mengatakan penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati ini dilakukan setelah pihaknya menggelar rapat pleno tertutup bersama seluruh komisioner.

"Sesuai mekanisme PKPU Nomor 8 Tahun 2024 berdasarkan tahap pendaftaran hingga verifikasi administrasi perbaikan dan sudah memenuhi syarat, maka kami lakukan penetapan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, Mochamad Nur Arifin-Syah Mohammad Natanegara," kata Istatiin, Minggu (22/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasca-penetapan pasangan calon kepala daerah, KPU Trenggalek berencana melakukan pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024). Selanjutnya paslon petahana ini akan mengikuti tahapan kampanye pada 25 September 2024-23 November 2024.

"Untuk tahapan kampanye, pasangan ini harus cuti dari tanggungan negara dari jabatan bupati dan wakil bupati. Alhamdulillah kami sudah mendapatkan surat pengajuan izin cuti tersebut," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ketua KPU yang akrab disapa Iin itu juga menyebutkan bahwa masa cuti itu dilakukan secara penuh sejak awal hingga akhir kampanye, dengan rentang waktu sekitar 2 bulan berturut-turut.




(dpe/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads