Dispenduk Kota Malang Targetkan 22.922 Pemilih Pemula Terekam e-KTP

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Dispenduk Kota Malang Targetkan 22.922 Pemilih Pemula Terekam e-KTP

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 02 Sep 2024 17:15 WIB
Pelajar melakukan perekaman KTP elektronik di Pantai Purus, Padang, Sumatera Barat, Minggu (28/4/2024). 
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang membuka layanan perekaman KTP elektronik atau e-KTP pada hari libur sekaligus layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Ilustrasi perekaman e-KTP. (Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Kota Malang -

Dispendukcapil Kota Malang menggencarkan perekaman KTP elektronik bagi pelajar SMA dan SMK berusia 17 tahun. Ini dilakukan agar mereka bisa menggunakan hak pilih di Pilkada serentak 2024.

Kabid Pengelolaan Informasi, Administrasi Kependudukan, dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang M Wahyu Hidayat mengatakan jemput bola perekaman e-KTP pelajar secara berkala telah dilakukan.

Caranya, Dispendukcapil Kota Malang telah mendatangi sejumlah SMA dan SMK yang berada di Kota Malang, serta menjadwalkan perekaman e-KTP di kantor kelurahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk jemput bola dilakukan di SMA, SMK dalam wilayah Kota Malang serta di kantor kelurahan yang telah terjadwal sebelumnya," ujar Wahyu kepada detikJatim, Senin (2/9/2024).

Wahyu mengaku ada 22.922 pemilih pemula yang terintergrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di wilayah Kota Malang. Data ini terhitung per 31 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

"Sesuai Dapodik, jumlah pemula sebanyak 22.922 orang. Yang sudah terekam e-KTP sebanyak 7.105 orang," ujar Wahyu.

Melalui perekaman e-KTP ini, kata Wahyu, para pelajar akan dimudahkan dalam hal keperluan pendidikan seperti beasiswa selain itu penggunaan hak suara dalam Pilkada serentak Nopember 2024 nanti bisa dilakukan.

"Dengan memiliki KTP ini para siswa dengan kepentingan-kepentingan kependidikan bisa lebih mudah dan lancar untuk melakukan aktivitasnya. Yang kedua, pemilih pemula ini bisa melakukan hak konstitusinya untuk memilih di tanggal 27 November," sambungnya.

KPU Kota Malang telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilwali 2024 nanti. Jumlahnya mencapai 660.783 pemilih, yang nantinya menunggu untuk ditetapkan.

Dari jumlah itu terdiri dari 323.269 pemilh laki-laki dan 337.514 pemilih berjenis kelamin perempuan. Sementara jumlah TPS untuk Pilwali Kota Malang Nopember nanti sebanyak 1.188 TPS.




(dpe/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads