14.863 Pemilih Pemula Tulungagung Tak Punya KTP Elektronik

14.863 Pemilih Pemula Tulungagung Tak Punya KTP Elektronik

Adhar Muttaqin - detikJatim
Senin, 12 Feb 2024 01:00 WIB
Komisioner KPU Tulungagung Safari Hasan
Komisioner KPU Tulungagung Safari Hasan (Foto: Adhar Muttaqin)
Tulungagung -

14.863 pemilih pemula di Tulungagung tercatat belum memiliki e-KTP. KPU mendorong agar pemilih segera mengurusnya di Dispendukcapil. Komisioner KPU Tulungagung Safari Hasan mengatakan temuan itu diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

"Dari Sidalih itu kami menemukan ada 14.863 pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik. Kami sudah koordinasi dengan Pj Bupati Tulungagung agar pemilih pemula ini bisa segera mendapatkan KTP elektronik," ujar Safari Hasan saat ditemui detikJatim di gudang logistik pemilu, Kecamatan Ngantru, Minggu (11/2/2024).

KTP tersebut memiliki fungsi penting untuk memudahkan pemilih dalam menggunakan hak suaranya pada 14 Februari mendatang. Sebab untuk mencoblos, pemilih harus dapat menunjukkan KTP Elektronik kepada petugas KPPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika tidak memiliki KTP maka pemilih dapat menunjukkan surat keterangan sudah melakukan perekaman KTP Elektronik maupun surat keterangan identitas kependudukan dari Dispendukcapil setempat.

"Pemilih juga bisa menunjukkan KTP digital, tapi kita tidak tahu apakah saat pemilihan aplikasi KTP digital error atau tidak. Memang yang paling mudah adalah pakai KTP elektronik," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Safari menambahkan terkait pemanfaatan berapa surat keterangan maupun KTP digital telah disosialisasikan kepada seluruh KPPS di Tulungagung. Namun pihaknya khawatir ada beberapa yang belum paham.

"Kalau dalam training of trainer sudah kami sampaikan, tapi kan ada kemungkinan petugas kita yang belum paham," jelasnya.

Menurutnya untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah melalui dispendukcapil menggelar layanan perekaman KTP Elektronik dan identitas kependudukan pada siang dan malam hari.

"Ini juga sesuai dengan instruksi Kemendagri. Tapi kami belum tahu sejauh mana progresnya di Tulungagung," kata Safari Hasan.

Pihaknya berharap 14.863 pemilih tersebut bisa mendapatkan KTP Elektronik maupun surat keterangan yang dapat digunakan untuk memilih pada 14 Februari mendatang.

"Para pemilih pemula kami harap juga proaktif untuk mengurus ini," imbuhnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads