Luluk-Lukmanul Tetap Tes Kesehatan di RSU Soetomo Hari Ini

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Luluk-Lukmanul Tetap Tes Kesehatan di RSU Soetomo Hari Ini

Faiq Azmi - detikJatim
Minggu, 01 Sep 2024 08:33 WIB
Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi
Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya - Bapaslon Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim hari ini menjalani tes kesehatan lagi untuk pendaftaran Pilgub Jatim di RSU dr Soetomo Surabaya. Sebelumnya, keduanya sempat melakukan tes kesehatan sendiri di RSUP Fatmawati Jakarta, pada Rabu (28/8/2024).

Sebelumnya, Luluk-Lukmanul menjalani psikotes terlebih dahulu, Sabtu (31/8/2024).

"Alhamdulillah pagi ini sama seperti yang lain kita dipaksa Ketua KPU Jatim, jadi kapan lagi Ketua KPU Jatim ngasih prank saya disuruh puasa dari jam 8 malam kemarin ternyata sampai hari ini belum buka puasa, ternyata jadwal saya itu enggak sekarang, jadwal hari ini psikotes. Jadi boleh sarapan ini tanggung jawabnya nanti saya sarapan harus double," kata Luluk sambil menyindir Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi di RSU dr Soetomo, Sabtu (31/8/2024).

Luluk mengaku sudah siap menjalani tes kesehatan dan psikotes yang diselenggarakan KPU Jatim di RSU dr Soetomo Surabaya.

"Kita siapkan sebaik-baiknya dan Insyaallah ini salah satu persyaratan yang kita ikuti dan kita sangat percaya dengan para dokter. Alhamdulillah kita akhirnya akan tahu kondisi kesehatan kita," jelasnya.

"Pokoknya adem ayem, guyub rukun pokoknya kerja bareng-bareng. Insya Allah untuk bangun Jawa Timur," tandasnya.

Diketahui, Luluk-Lukmanul adalah bapaslon yang diusung partai pemenang di Jawa Timur yakni PKB. Keduanya mendaftar paling terakhir ke KPU Jatim pada Kamis (29/8/2024) pukul 21.00 WIB.

Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi menegaskan, meski Luluk-Lukmanul sudah tes kesehatan secara mandiri di Jakarta, keduanya harus tetap mengikuti prosedur KPU Jatim untuk melakukan tes kesehatan dan psikotes di RSU dr Soetomo.

"Tetap harus ikuti (prosedur KPU Jatim)," kata Aang di Surabaya, Sabtu (31/8/2024).


(faa/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads