Golkar Minta Kadernya Copot Atribut Partai Jika Jadi Cawagub Risma

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Golkar Minta Kadernya Copot Atribut Partai Jika Jadi Cawagub Risma

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 29 Agu 2024 14:12 WIB
Ketua DPD Golkar Jatim M Sarmuji
Sekjen DPP Golkar M Sarmuji (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

PDIP mengusung Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), di Pilgub Jatim 2024. Keputusan ini sudah final setelah sebelumnya, Risma sempat disebut berpasangan dengan eks Wali Kota Malang Sutiaji.

Sekjen DPP Golkar M Sarmuji meminta Gus Hans melepas semua atribut partai saat pencalonan. Sebab, Golkar sudah mengusung Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak di Pilgub Jatim.

"Yang jelas Gus Hans tidak boleh memakai atribut dan simbol partai untuk kepentingan pencalonannya," kata Sarmuji saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (29/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPD Golkar Jatim ini menegaskan, Golkar akan mengeluarkan instruksi kepada seluruh kader untuk all out memenangkan Khofifah-Emil.

"Golkar akan mengeluarkan perintah kepada seluruh infrastruktur partai untuk all out memperjuangkan kemenangan Khofifah Emil," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini menambahkan, sikap Golkar tetap mengusung Khofifah-Emil. Ia juga menyebut, majunya Gus Hans tidak akan mempengaruhi massa Golkar.

"Kita memastikan kalau Golkar tetap berada di barisan Khofifah-Emil. Diambilnya Gus Hans tidak akan banyak mempengaruhi massa Golkar," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari Bisowarno membenarkan pihaknya resmi mengusung Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim 2024.

"Benar Risma-Gus Hans. Malam ini jam setengah 8 (daftar ke KPU Jatim)," katanya saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (29/8/2024).

PDIP Jatim akan melakukan kirab budaya saat proses pendaftaran Risma-Gus Hans di KPU Jatim. Kirab budaya dimulai dari Kantor DPD PDIP Jatim di Jalan Kendangsari sampai di Jalan Tenggilis tepat di kantor KPU Jatim.




(hil/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads