Sapu Bersih Dukungan, Eri-Armuji Lawan Kotak Kosong di Pilwali Surabaya?

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Sapu Bersih Dukungan, Eri-Armuji Lawan Kotak Kosong di Pilwali Surabaya?

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 28 Agu 2024 13:07 WIB
Eri-Armuji daftar Pilwali Surabaya 2024.
Eri Cahyadi naik becak ke KPU Surabaya (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Pasangan Eri Cahyadi dan Armuji dipastikan akan melawan kotak kosong di Pilwali Surabaya 2024. Ini setelah sang petahana ini menyapu bersih dukungan seluruh parpol di Surabaya. Diketahui, Eri-Armuji didukung 18 parpol.

Hari ini, Eri-Armuji resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya.

Ada 18 partai politik yang memberikan rekomendasi pada Eri-Armuji. Rinciannya, ada sepuluh partai parlemen yang mendukung Eri Armuji. Yakni PDI Perjuangan, PAN, PKS, PKB, PPP, Demokrat, Gerindra, Golkar, NasDem, dan PSI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada partai non parlemen juga mendukung Eri-Armuji. Yakni Hanura, PBB, PKN, Partai Garuda, Gelora, Partai Ummat, Perindo, dan Partai Buruh.

"Kalau kotak kosong itu sebenarnya podo ae (sama saja). Kotak kosong, nggak kotak kosong, podo ae, onok seng ngomong kotak kosong luweh abot (ada yang ngomong kotak kosong lebih berat)," kata Eri usai daftar bacawali di KPU Surabaya, Rabu (28/8/2024).

ADVERTISEMENT

"Buat saya tidak ada kotak kosong, tidak ada lawan, tidak ada apa-apa," tambahnya.

Eri menyebut, yang terpenting baginya bukanlah melawan kotak kosong. Tetapi seperti kalimat yang selalu dilontarkan, yakni menyejahterakan warga Surabaya.

"Dadi nggak onok kotak kosong, nggak onok lawan, (jadi nggaak ada kotak kosong, nggak ada lawan) karena kita sama-sama berjuang hari ini adalah untuk kepentingan umat yang lebih besar," tegasnya.

Sama halnya dengan Armuji. Baginya, melawan kotak kosong merupakan bagian dari demokrasi yang ada.

"Kotak kosong sama enggak ada kotak kosong itu kan sama saja memilih. Itulah yang namanya demokrasi. Nanti dilihat sendiri di lapangan," kata Armuji.

Sementara itu, Ketua KPU Surabaya Suprayitno mengatakan, terkait dengan mekanisme melawan kotak kosong, pihaknya belum bisa menjabarkan. Sebab, PKPU maupun pedoman teknis mengenai pungut hitung dan rekap belum ditetapkan KPU RI.

"Kami KPU Surabaya selaku implementator atas regulasi yang dibuat pimpinan kami KPU RI merupakan regulator," pungkasnya.




(irb/hil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads