DPP Gerindra melakukan kocok ulang komposisi bakal pasangan calon kepala yang akan diusung di Pilbup Tulungagung. Rekomendasi yang sebelumnya sempat diberikan untuk Ahmad Baharudin-Danang diubah menjadi Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin.
Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan surat rekomendasi B1-KWK telah diserahkan langsung oleh pimpinan DPD Partai Gerindra Jatim kepada Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin (Gabah).
"Alhamdulillah sudah kami terima surat rekomendasinya, diserahkan di Surabaya hari ini tadi. Kami senang bisa mendapatkan kepercayaan partai, ya kami laksanakan perintah partai," kata Baharudin, Selasa (27/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya perubahan komposisi calon kepala daerah yang mulanya menempatkan dirinya sebagai calon bupati menjadi calon wakil bupati dia terima dengan lapang dada.
"Komposisinya ya Gabah itu, Pak Gatut cabup dan saya cawabup," jelasnya.
Selain dari Partai Gerindra, pihaknya mengklaim juga akan mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar dan PKS. Rekomendasi akan diserahkan oleh masing-masing pimpinan partai pada Selasa malam.
"Nanti kami akan ke DPP Golkar untuk menerima rekomendasi," ujarnya.
Baharudin juga mengaku bahwa tambahan dukungan berupa rekomendasi maju Pilbup Tulungagung juga akan dia dapatkan dari sejumlah partai nonparlemen. Yakni dari Perindo, PKN, dan Partai Ummat.
"Insyaallah besok kami akan mendaftar ke KPU Tulungagung sekitar pukul 10.00 WIB," imbuh Baharudin.
Partai Demokrat Munculkan Calon Sendiri
Menjelang pendaftaran, Partai Demokrat memberikan kejutan di Tulungagung. Partai pimpinan AHY itu memberikan rekomendasi kepada pasangan Santoso-KH Samsul Umam.
Santoso merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung, sedangkan KH Samsul Umam merupakan Ketua Baznas Tulungagung.
"Betul untuk pasangan Santoso-KH Samsul Umam," kata Ketua DPC Partai Domokrat Tulungagung Sofyan Heryanto.
Terkait pasangan ini DPP Partai Demokrat memberikan waktu hingga besok kepada jajaran DPC Tulungagung untuk mencari koalisi, sebab Demokrat hanya memiliki 33.825 suara dari batas minimal pencalonan 7,5 persen atau 49.905 suara.
"Kami diberikan kesempatan untuk mencari koalisi," jelasnya.
(dpe/iwd)