Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan sudah memilih rumah sakit lokasi pemeriksaan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati (Bacabup-Bacawabup) Pasuruan. Rumah sakit yang dipilih yakni Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr Ramelan, Surabaya.
"Pemeriksaan kesehatan untuk tahapan Pilkada Pasuruan rencananya akan digelar di RPSAL dr Ramelan Surabaya," kata Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis Muhammad Derajad, Senin (26/8/2024).
Pemeriksaan kesehatan tersebut, rencananya dilaksanakan pada periode 29 Agustus hingga 2 September 2024. Pihaknya sudah mensosialisasikannya kepada parpol pengusung Bacabup dan Bacawabup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa tahapan pemeriksaan yang akan dijalani pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Pasuruan. Antara lain anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa (rohani) yang meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa (psikiatrik), pemeriksaan kondisi psikologis, dan pemeriksaan status penggunaan narkotika.
Ada juga pemeriksaan fisik (jasmani), penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, urologi, ortopedi . Pemeriksaan penunjang wajib, hematologi lengkap, tes faal ginjal, pemeriksaan penunjang, dan lainnya.
"Ada tiga rujukan rumah sakit di Jawa Timur, RSUD dr Soetomo, RSSA Malang dan RSPAL dr Ramelan. Akhirnya kami pilih RSPAL dr Ramelan," jelas Derajad.
Pemeriksaan ini menjadi bagian atau tahapan Pilkada. Sementara itu, hasil pemeriksaan kesehatan ini untuk menunjukkan mampu atau tidak mampu, terindikasi atau tidak terindikasi. Bukan sebagai penentu calon itu layak atau tidak layak, sehat atau tidak sehat.
(irb/hil)