Gerak cepat Sat Reskrim Polres Gresik dalam mengungkap kasus pembunuhan driver ojek online (ojol) wanita pada Juli lalu diganjar penghargaan Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto. Kasus itu terungkap dalam 1x24 jam.
Penghargaan tersebut tertuang dalam piagam bernomor 497/KEP/VIII/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Jatim. Piagam diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan ketelitian tim dalam mengungkap kasus pembunuhan dengan korban SAC (30), warga Sidoarjo, yang ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus plastik dan kardus di tepi Jalan Karangandong, Kecamatan Kedamean, Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Gresik dalam memberikan pelayanan cepat dan berkeadilan kepada masyarakat.
"Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Gresik untuk terus bekerja dengan hati, profesional, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat," ujar Rovan, Senin (6/10/2025).
Kasus yang diungkap Sat Reskrim Polres Gresik ini berawal dari penemuan jasad SAC oleh warga yang sedang mencari rumput pada Minggu (27/7) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam dan kardus yang diikat tali rafia.
Dari hasil penyelidikan cepat, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial SR (36), warga asal Sidoarjo yang tinggal di Menganti, Gresik. Ia diamankan di kontrakannya hanya sehari setelah penemuan mayat.
Motif pembunuhan itu karena korban menjanjikan bisa membantu pelaku menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan imbalan uang Rp 5 juta. Namun janji itu tak pernah ditepati hingga pelaku merasa tertipu.
Atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolda Jatim memberikan penghargaan kepada sebelas personel Sat Reskrim Polres Gresik. Di antaranya Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, KBO Reskrim Iptu Muhammad Nur Setyabudi, Kanit 1 Satreskrim Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Ba Reskrim Aiptu Amin Suhartono, Aiptu Maskur Suprayitno, Aipda Khoirul Anam, Aipda Edwin Prestiwanto, Brigpol Satya Bhuana Putra, Briptu Alfiyan Khairi, Bripda Mahesa Ghandy dan Bripda Muhammad Burhan Abdi Purnomo.
"Penghargaan dari Kapolda Jatim ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga teladan bagi seluruh jajaran," pungkasnya.
Simak Video "Video Kapolda Jatim Sebut Masih Ada 58 Korban Ponpes yang Belum Ditemukan"
(auh/abq)