Perempuan Asal Bandung Dipukul Linggis 3 Kali di Kos Lamongan

Perempuan Asal Bandung Dipukul Linggis 3 Kali di Kos Lamongan

Eko Sudjarwo - detikJatim
Sabtu, 17 Okt 2026 13:00 WIB
Pelaku yang memukul perempuan di kos Lamongan
Pelaku yang memukul perempuan di kos Lamongan/Foto: Istimewa
Lamongan -

Seorang perempuan di Lamongan mengalami luka di bagian belakang kepala setelah diduga dipukul menggunakan linggis sebanyak tiga kali di kamar kosnya. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, perempuan di Lamongan yang diduga dipukul menggunakan linggis itu berinisial SS mengalami luka sobek di bagian belakang kepala. Korban dipukul menggunakan linggis sebanyak 3 kali saat berada di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 20.10 WIB.

"Benar telah terjadi peristiwa dugaan pemukulan menggunakan linggis terhadap korban seorang perempuan berinisial SS yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, dan diketahui tinggal di kos di kawasan Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ipda M Hamzaid mengatakan, terduga pelaku berinisial MHK (30), warga Kecamatan Mantup yang ketika itu datang ke kos korban dengan membawa linggis atau kubut sepanjang lebih kurang 30 sentimeter.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku datang ke kos korban dengan membawa linggis. Saat korban membuka pintu kamar, terduga pelaku diduga langsung memukul kepala korban sebanyak tiga kali," ujar Hamzaid.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek dan mengeluarkan darah di bagian belakang kepala. Korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan yang mengetahui kejadian ini kemudian bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat itu pula, langsung mengamankan terduga pelaku yang masih berada di lokasi.

"Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan," jelas Hamzaid.

Saat ini, Satreskrim Polres Lamongan masih mendalami kronologi dan motif dugaan penganiayaan tersebut. Polisi juga melakukan penanganan lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku.



(irb/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads