Tragis, Anak Difabel di Surabaya Dibully Tetangganya hingga Meninggal

Tragis, Anak Difabel di Surabaya Dibully Tetangganya hingga Meninggal

Andina Winanda - detikJatim
Jumat, 16 Okt 2026 19:58 WIB
Orang tua korban, Selaras Abdul dan Nurul Fadilah saat ditemui di rumahnya Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya.
Foto: Andina Winanda/detikJatim
Surabaya -

Seorang anak penyandang disabilitas di Surabaya meninggal dunia karena diduga jadi korban bully atau perundungan. Mirisya, pelaku perundungan anak tetangga korban yang masih berusia 10 dan 8 tahun.

Cerita tragis meninggalnya korban sempat viral di media sosial. Dalam video kedua orang tua korban menceritakan bagaimana anaknya meninggal dan minta diviralkan agar ada keadilan.

detikJatim melakukan penelusuran, kejadian keji itu terjadi di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya. Korban diketahui bernama Zulkarnain Abdil Aziz (10) anak kedua dari pasangan suami istri Selaras Abdul dan Nurul Fadilah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laras menyebut kejadian tragis yang menimpa anaknya terjadi pada 12 September 2026 di depan rumah. Saat itu sekitar pukul 09.20 WIB istrinya pulang dan mendapati korban dalam kondisi membiru serta terjatuh dari kursi rodanya.

ADVERTISEMENT

Laras yang tengah tertidur seketika terbangun karena istrinya berteriak histeris. "Saya di dalam, langsung kaget. Saya buka pintu, langsung saya ke depan sana," kata Laras kepada detikJatim, Jumat (16/10/2026).

Menurut Laras, selain wajah membiru, sebuah tali sepatu juga ditemukan menjerat leher anaknya yang mengalami keterbatasan itu. Tali itu kemudian dilepas oleh laras.

"Habis itu saya ambil tali sepatunya. Saya kendorin," katanya.

Karena masih bernapas, Laras kemudian meminta bantuan warga dan membawa anaknya ke RSUD Eka Candrarini. Namun, nasib bertakat lain, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Penasaran dengan kematian anaknya, Laras kemudian mengecek CCTV yang ada di jalan. Dari situ diketahui ada dua anak tetangganya berinisial K (10) dan F (8) di depan gang menuju rumahnya.

"Pukul 08.15 WIB pagi itu tanggal 12 September, kedua anak ini masuk," ujar Laras.

Dari rekaman tersebut Laras menyimpulkan bahwa kedua anaknya meninggal diduga dianaiaya oleh kedua anak tetangganya itu. Ia sempat menanyakan dugaan kedua anak tetangganya, namun orang tua saling melempar tanggung jawab.

"Yang F ini ibunya ngaku ke saya, F ini cuma diajak sama K. Tapi orang tuanya K ngomong sama saya, K ini diajak sama F," tuturnya.

Karena hal itu, Laras selanjutnya melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi pada hari itu. Kasus itu kemudian diproses dan kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka sudah diproses. Cuma memang tidak bisa dipidana karena di bawah umur menurut Undang-Undang," tandas Laras.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads